Follow Us :

Departemen Keuangan mencatat realisasipenerimaan negara termasuk hibah hingga 31 Juli 2008 mencapai 56,6% dari total pagu APBN-P 2008.

Dirjen Perbendaharaan Negara Herry Purnomo mengungkapkan realisasi penerimaan dalam negeri 56,77%, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar 58,72% dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 52,56%. Akan tetapi, dia tidak menyebutkannya realisasi penerimaan untuk hibah.

"PNBP dibagi dua, migas dan nonmigas, BUMN dan lain-lain. Dari total pagu Rp282,81 triliun sudah terealisasi sebesar 52,56%," ujarnya, kemarin.
Herry tidak memerinci besaran penerimaan negara hingga akhir Juli. Namun, dalam APBN-P 2008 disebutkan target penerimaan negara termasuk hibah untuk tahun ini sebesar Rp894,99 triliun. Dengan begitu, to-tal realisasi setoran hingga 31 Juli 2008 telah mencapai Rp506,56 triliun.

Lebih jauh dia menjelaskan untuk realisasi belanja negara baru mencapai 45,69% dari pagu APBN-P 2008. Jumlah itu terdiri dari belanja pemerintah pusat 44,55% dan realisasi belanja modal sebesar 37,15%. Untuk realisasi belanja ini, Herry mengaku belum memiliki rinciannya, baik untuk realisasi belanja pegawai, modal, maupun barang.

Sementara itu, realisasi anggaran transfer ke daerah secara umum sudah mencapai 48,53% dari APBN-P 2008. Anggaran Dana Alokasi Umum telah direaliasasikan sebanyak 58,33%, Dana Alokasi Khusus sebesar 30,6%, dan Dana Bagi Hasil 35,23%.

Dalam APBN-P 2008, Dana Bagi Hasil ditetapkan sebesar Rp77,73 triliun, Dana Alokasi Umum Rpl79,51 triliun, dan Dana Alokasi Khusus Rp21,20 triliun

Pelunasan utang

Di sisi lain, Herry menjelaskan pembayaran utang sebagai pos yang paling tinggi penyerapannya pada anggaran belanja pemerintah pusat, yaitu mencapai 56,01% dari pagu anggaran APBN-P 2008.

Untuk subsidi, realisasi telah mencapai 51,38% dengan rincian subsidi energi 57,27% dari pagu anggaran Rpl87,l triliun, dan subsidi nonener-gi adalah 28,07% dari pagu anggaran Rp47,2 triliun.

Terkait dengan utang Rekening Dalam Anggaran 2008

Keterangan

APBN

RAPBN-P

APBN-P

A Pendapatan negara dan hibah

 

1 Penerimaan dalam negeri

2 Hibah

781,4

 

779.2

2.1

839,4

 

836,7

2.7

894,99

 

892.04

2.9

B. Belan|a negara

1. Pemerintah pusat

2 Transfer ke daerah

854.7

573,4

281,2

926.2

641.4

284.8

989,5

697.07

292.4

C. Surplus/Delisit Anggaran

(A-B)

% terhadap PDB

73.3

 

1.6

68.8

 

1,9

94,3

 

2.1

D Pembiayaan (kil)

1. Pembiayaan dalam negeri

2. Pembiayaan luar negeri

(neto)

73.3

90,0

16.7

86.8

104,2

17,4

94,3

107,4

13,1

 

 

 Sumbar Depkeuna Investasi (RDI), Soritaon Siregar, Direktur Pengelolaan Penerusan Pin-jaman/Pengelolaan Dana Investasi, menuturkan pemerintah telah melakukan pembayaran dari lima BUMN melalui penjadwalan kembali utang dan juga penyesuaian syarat utang.

Kelima BUMN tersebut, a.l. PT Rajawali Nusantara Indonesia, Merpati Airlines, PT Perikanan Nusantara, PT Banana Artha Ventura dan Kliring
Berjangka Indonesia.

"Yang lain yang besar-besar menyusul," jelasnya di tempat yang sama.

Herry menambahkan pemerintah harus hati-hati dalam menyelesaikan RDI, mengingat sejumlah BUMN diindikasikan memanipulasi data. Untuk itu, pemerintah tidak bisa langsung menghapuskan utang atau restrukturisasi karena perlu mengkaji keakuratan data setiap BUMN yang memiliki utang RDI.

Selain itu, Soritaon juga menyatakan pembatalan rencana penggunaan instrumen pemotongan DAU untuk mendesak 160 Perusahaan Daerah Air Minum melunasi utangnya. Pemerintah lebih memilih penghapusan bunga dan denda utang.

error: Content is protected