Follow Us :

SEMARANG (Bisnis.com): Berikut berita-berita yang terbit di koran utama daerah di wilayah Jateng & DIY, antara lain BKSP perluas objek sertifikasi profesi, realisasi pajak Semarang rendah, dan petani tembakau terancam gagal panen.

SERTIFIKASI PROFESI: Badan Koordinasi Sertifikasi Profesi (BKSP) Jateng berupaya terus membangun infrastruktur untuk memperluas sertifikasi profesi pada bidang pekerjaan, sehinga pelaku industri dapat memperoleh pekerja yang profesional sesuai dengan kebutuhan mereka.

Infrastruktur akan terus dibangun dengan mengembangkan lembaga sertifikasi profesi (LSP) di berbagai daerah, untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi keahlian SDM bagi industri di provinsi ini.
 
REALISASI PAJAK RENDAH: Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Semarang hingga semester I/2010 belum mampu mencapai 50% dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp155,76 miliar.

Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [DPKAD] Kota Semarang mencatat penerimaan pajak sepanjang Januari-Juni 2010 baru mencapai Rp70,17 miliar atau baru 45,05% dari target.

Kepala DPKAD Kota Semarang Suseno mengatakan masih rendahnya realisasi pencaian pajak daerah disebabkan belum ada kontribusi dari Pajak Penerangan Jalan [PPJ] PLN per Juni 2010. Padahal menurut dia, kontribusinya berpotensi mendongkrak penerimaan pajak daerah hingga melampaui 50%. (Bisnis Indonesia Sisipan Jateng & DIY)

PANEN TEMBAKAU: Petani tembakau di sentra produksi Kabupaten Temanggung terancam mengalami kerugian, akibat hujan yang masih terus turun dan menyebabkan sebagian besar tanaman mereka mati dan membusuk.

Hujan yang masih turun pada Juni-Juli ini hingga menjelang masa panen bakal mengancam panen, karena ribuan hektar lahan tanaman tembakau petani di sentra produksi itu sebagian besar menjadi layu dan mati.

Menurut beberapa petani di sentra produksi tembakau di Kabupaten Temanggung, hujan yang turun beberapa hari ini sangat mengkhawatirkan, karena musim panen awal tembakau segera dimulai di beberapa daerah sentra produksi Agustus mendatang.(Bisnis Indonesia Sisipan Jateng & DIY)

ANCAMAN ROB: Genangan air laut pasang atau rob dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi dibandingkan dengan pekan lalu. Kondisi itu terjadi karena tingginya air laut pasang setiap memasuki bulan Juli. Tingginya rob juga di pengaruhi gaya gravitasi bulan, sehingga permukaan air laut naik.

Pantauan Suara Merdeka sejumlah ruas jalan yang tergenang rob antara lain di Jl Pemuda, tepatnya di depan Kantor Pajak dan depan Gedung Bappeda Jateng yang berhadapan dengan Kantor Pos Johar. Genangan di kawasan itu mencapai 30 sentimeter. Kondisi itu mengganggu sejumlah pengguna jalan. (Suara Merdeka)

HARGA GULA NAIK: Sejumlah distributor gula pasir di Semarang merasa tak menaikkan harga retail yang mencapai Rp10.000 per kg. Mereka terpaksa menjual dengan harga sebesar itu karena harga lelang sudah melambung tinggi.

Bagian penjualan distributor gula CV Cipta Jalan Dr Cipto, Fitri,60, kemarin menyatakan harga lelang gula pasir mulai naik dengan harga Rp9.175 per kg dibandingkan dengan lelang perdana Jateng 2010  hanya berkisar Rp7.435 per kg. (Suara Merdeka)

HOTEL PROTES TDL: Sejumlah pengelola hotel di Solo bereaksi dengan munculnya perbedaan perhitungan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) oleh PT PLN dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo akan mengajukan keberatan kepada pemerintah dan PLN jika kenaikan TDL tidak sesuai kesepakatan awal yakni kisaran 15%. Mereka pun menilai, perbedaan perhitungan kenaikan tarif itu sudah tidak wajar dan mengancam industri hotel. (Solopos)

SRITEX BIDIK JAWA: PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) bakal membidik sejumlah kota besar di Pulau Jawa untuk memasarkan produksinya melalui ruang pamer.

Corporate Office & Production Complex PT Sritex M Taufik Adam mengatakan hingga pertegahan 2010 ini jumlah ruang pamer milik Sritex sebanyak enam lokasi.

Sebagian besar showroom berada di Yogyakarta, Solo dan Sukoharjo. Produk yang dipasarkan dalam showroom tersebut merupakan produk kualitas ekspor.

error: Content is protected