MEDAN (SINDO) – Hingga pertengahan Oktober 2008, pencapaian target Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Medan baru Rp76 miliar.
Kami harus menginventarisasi permasalahan yang menghambat keberhasilan penerimaan BPHTB Kota Medan, sekaligus memberikan solusi yang terbaik agar target BPHTK tahun ini tercapai,”katanya dalam Rapat Evaluasi Pencapaian Target BPHTB Kota Medan TA 2008 di Medan kemarin.
Dia mengakui, selama ini pihaknya sebenarnya sudah melakukan pengawasan dengan berbagai pola agar penerimaan BPHTB ini tidak mengalami kebocoran. Hal ini terutama akibat adanya oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,padahal peralatan yang digunakan dalam penerimaan BPHTB semakin canggih.
Karena itu, dia mengimbau agar pejabat pembuat akta tanah (PPAT) lebih teliti dan tidak terkecoh dengan orang yang tak bertanggung jawab. “Saya minta para PPAT di kecamatan maupun di notaris melaksanakan tugas dengan baik, jangan terkecoh,” tandasnya.
Untuk meningkatkan penerimaan BPHTB, Eldin berharap kantor pelayanan yang mengurusi masalah pajak, yakni Kantor Pelayanan Pajak Pertama yang saat ini berjumlah enam unit, bisa lebih memperlancar dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan pajak.
“Saya harap dengan pelaksanaan evaluasi ini para peserta dapat mengevaluasi tugas-tugas yang telah dilaksanakan,apakah sudah sesuai dengan rencana yang ditetapkan,” ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan ini.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan Darussalam Pohan mengatakan sebelumnya bahwa pencapaian BPHTB Kota Medan dari Januari sampai pekan pertama Oktober baru terealisasi Rp71 miliar atau sebesar 58% dari target Rp 122 miliar.
“Target tersebut masih dapat dikejar dalam kurun dua setengah bulan ini sebelum tahun 2008 berakhir. Biasanya di masa akhir penerimaan BPHTB akan melonjak. Semua diharapkan dapat mencapai target,”ujarnya.