Follow Us :

JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan ini akan mulai membahas rancangan undangundang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty. Diharapkan dengan masa sidang yang singkat, sampai 20 April 2016, dua pihak bisa bersepakat mengenai nasib RUU yang ditunggu-tunggu banyak pihak ini.
Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan, pemerintah berharap RUU Tax Amnesty bisa dimulai pembahasan pada sidang DPR yang dimulai pekan ini. Dia mengaku telah melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kesiapan pihaknya membahas calon beleid tersebut. "RUU Tax Amnesty mudah-mudahan dibahas di masa sidang April ini, sedangkan pembahasan APBN Perubahan akan mulai dibahas pada sidang Mei depan," kata Bambang, Senin (4/4).
Menurut Bambang, selesai atau tidak pembahasan tax amnesty, pemerintah akan tetap memotong anggaran belanja yang tidak prioritas. "Itu sudah komitmen untuk menjaga anggaran sehat dan tepat sasaran," katanya.
 
Tidak hanya pemerintah saja yang siap membahas RUU pengampunan pajak. Fraksi PDI Perjuangan juga mengaku siap mendukung pemerintah mempercepat pembahasan RUU ini. Bahkan, partai berlambang banteng ini yakin mayoritas fraksi akan mendukung perumusan calon beleid di masa sidang yang dimulai Rabu (6/4) depan.
 
Hendrawan Supratikno, anggota Badan Legislasi DPR RI sekaligus anggota Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, pembahasan RUU tax amnesty saat ini bolanya berada di Badan Musyawarah DPR RI. "Nanti Bamus yang akan memutuskan apakah pembahasannya tetap di Baleg atau dibawa ke Komisi 11," katanya.
 
Menurut Hendrawan, dengan masa sidang yang singkat hanya sampai 20 April 2016, maka perlu upaya ekstra baik dari DPR maupun pemerintah untuk mempercepat pembahasannya rancangan beleid ini.
 
Walau begitu, Hendrawan mengaku, sampai saat ini belum ada arahan resmi terkait sikap fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan tax amnesty. "Lobi-lobi dengan fraksi lain juga belum ada, kalau pertemuan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya pembicaraan biasa saja, tidak pembicaraan khusus tax amnesty," katanya.
Dalam proses politik
Beberapa fraksi partai pendukung pemerintah juga mengaku siap untuk membahan RUU ini. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR asal Nasdem Taufiqulhadi bilang, fraksi Nasdem setuju RUU pengampunan pajak dibahas di DPR. "Dalam konteks fraksi (Nasdem) setuju untuk dilakukan pembahasan," katanya, Senin (4/4).
 
Dia bilang dengan disahkannya RUU tentang pengampunan pajak ini, maka akan membantu keuangan negara. Sebab secara teori dengan adanya aturan itu maka banyak pengusaha yang memarkir uangnya di luar negeri akan kembali ke dalam negeri.
 
Namun begitu, menurut Taufiqulhadi, pemerintah jangan hanya bergantung pada beleid itu saja. Untuk mendongkrak penerimaan negara, musti harus diimbangi dengan cara lain sehingga pendapatan negara akan bertambah. "Jangan hanya bergantung dengan tax amnesty," ujarnya.
 
Sedangkan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, sebagai salah satu pengusul RUU tersebut, ia berharap RUU pengampunan pajak dapat disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang pada April mendatang.
 
Dia mengakui, saat ini masih terjadi proses politik untuk meloloskan RUU ini. “Secara prinsip DPR mendukung, cuma sekarang masih dalam proses politik,” katanya.
error: Content is protected