Follow Us :

KASUS ASIAN AGRI

Jakarta, Kompas – Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres diminta untuk mengingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar turun tangan dan memberikan perhatian khusus dalam kasus pengusutan kejahatan pajak dan pencucian uang (money laundering) yang diduga dilakukan oleh Asian Agri Group, pimpinan Sukanto Tanoto.

Dalam pengusutan kasus tersebut, aparat pemerintah dan aparat hukum dinilai belum satu suara. Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan (Ditjen Pajak Depkeu), Kepolisian Negara RI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai masih berjalan sendiri-sendiri.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Koalisi Antiperadilan Korup Teten Masduki saat bertemu dan diterima oleh sejumlah anggota Wantimpres di gedung eks Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di Jakarta, Senin (22/9). Sejumlah anggota Wantimpres yang hadir, di antaranya, adalah Adnan Buyung Nasution, Budhisantoso, dan Ali Nurdin.

”Apabila kasus tersebut tidak terungkap dan tidak bisa diadili, maka kasus yang luar biasa itu akan menyebabkan macetnya sistem hukum kita,” ujar Teten.

Datangi Kejagung

Kemarin sejumlah anggota DPD dan DPR bersama dengan beberapa elemen masyarakat, seperti aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta mahasiswa, mendatangi kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. Mereka mendesak agar Kejaksaan Agung mencabut upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Sjamsul Nursalim.

error: Content is protected