Adapun, pengarahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, lantaran niatan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pada 2016 ini gencar menggenjot target penerimaan pajak.
Kementerian Keuangan terus menyiapkan skema untuk menggenjot penerimaan negara yang berasal dari pajak. Salah satu upaya yang sedang didorong adalah mengenai kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Para pegawai DJP membutuhkan kerja yang lebih ekstra guna mengejar target penerimaan. Apalagi, masih banyaknya masyarakat atau wajib pajak (WP) yang masih acuh melapor pajak setiap tahunnya. Tidak hanya WP, pemerintah juga memiliki banyak tantangan dalam mengejar penerimaan pajak.
Di mana, terdapat 2.000 perusahaab dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) yang tidak membayar pajak selama 10 tahun. Oleh karenanya, pengarahan Presiden Jokowi kepada para PNS Pajak ini sebagai penguatan mental pimpinan DJP beserta Jajarannya.