Sektor minyak dan gas menyumbang Rp 5 triliun.
Jakarta — Potensi penerimaan pajak tahun 2009 diperkirakan bertambah sekitar Rp 10 triliun dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008 sebesar Rp 726,4 triliun. Penerimaan pajak bisa bertambah karena perkembangan perekonomian yang semakin membaik.
"Melihat perkembangan yang terjadi, penerimaan pajak bisa lebih tinggi lagi," kata Wakil Ketua Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Suharso Monoarfa di Jakarta kemarin. Tambahan Rp 10 triliun itu berasal dari sektor minyak dan gas sebesar Rp 5 triliun. Sedangkan Rp 5 triliun lagi berasal dari pajak penghasilan, cukai, dan kepabeanan.
Sampai saat ini pemerintah dan Panitia Anggaran DPR masih membahas sumber tambahan penerimaan pajak. Potensi penerimaan pajak yang bertambah ini juga disebabkan oleh meningkatnya jumlah wajib pajak seiring dengan pelaksanaan peraturan pajak yang terbaru.
Potensi tambahan penerimaan pajak ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu. Namun, dia belum bisa memprediksi berapa besaran tambahan yang akan masuk ke kas negara. Alasannya, pembahasan soal pajak ini belum selesai. "Potensi penambahan memang ada, tapi besarannya masih dibahas bersama," katanya.
Selain penerimaan dari pajak yang bertambah, penerimaan negara bukan pajak akan bertambah tahun depan. Dari sektor minyak dan gas saja diperkirakan ada kenaikan sekitar Rp 3,5 triliun. Kenaikan pendapatan nonpajak ini sebagai dampak peningkatan produksi minyak mentah siap jual (lifting) sebanyak 10 ribu barel per hari.
Sebelumnya, Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis mengungkapkan, dengan adanya kenaikan ini, target penerimaan negara bukan pajak dari sektor minyak dan gas berubah dari semula Rp 203,057 triliun menjadi Rp 206,557 triliun. Pemerintah dan DPR sepakat lifting minyak tahun depan menjadi 290 ribu barel per hari.
Pendapatan nonpajak dari sektor minyak dan gas merupakan satu-satunya sektor yang bisa ditingkatkan. Pendapatan dari sektor kehutanan, kepolisian, dan perhubungan sebenarnya berpotensi naik. Namun, kenaikan pendapatan dari sektor kehutanan tidak banyak karena hutan di Indonesia sudah banyak yang habis.
Sektor yang berpotensi memberi pemasukan besar tapi belum tergarap adalah perikanan. "Padahal potensinya sangat besar," katanya. Kenaikan pendapatan itu biasanya digunakan sendiri oleh kementerian atau lembaga yang bersangkutan.
Eko Nopiansyah