SURABAYA – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Surabaya harus bekerja lebih keras untuk merealisasikan penarikan pajak sampai akhir tahun ini. Pasalnya, dari target Rp 9,3 triliun perolehan pajak yang dibayar dengan NPWP Jatim, ternyata hingga Agustus lalu baru terkumpul Rp 4,076 triliun.
Kepala Kanwil DJP I Surabaya Ken Dwijugasteadi mengatakan, penerimaan pajak dari NPWP Jatim sampai Agustus tahun ini memang tumbuh 13, 6 persen dibanding tahun lalu. Dan untuk seluruh Jatim, perolehan pajak sebetulnya bisa mencapai Rp 17,069 triliun.
Tapi, mayoritas pajak tersebut dibayar dengan NPWP dari luar Jatim, yang jumlahnya mencapai Rp 12,999 triliun. ''Seperti Sampoerna yang perusahaannya dari Jatim namun membayar pajak dengan NPWP dari luar Jatim, padahal penerimaan pajak dari perusahaan rokok itu cukup besar. Ini tak masalah karena semuanya masuk ke kas negara,'' ungkapnya kemarin (6/10).
Dia berharap pembayaran wajib pajak yang memanfaatkan sunset policy akan berkontribusi banyak terhadap perolehan pajak di akhir tahun nanti. ''Memang karena ada pembatasan sampai akhir tahun ini, orang cenderung memilih membayar pajak memanfaatkan sunset policy di bulan-bulan akhir tahun ini,'' tuturnya.
Sejak Juli sampai September tren pertumbuhan perolehan pungutan pajak terus meningkat. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu ada peningkatan 21 persen pada bulan Juli tahun ini. Sementara ada peningkatan 25 persen untuk bulan Agustus dan 30 persen untuk bulan September.
Dari sunset policy sendiri ditargetkan ada perolehan total Rp 3 triliun di akhir tahun nanti. ''Sebelum Lebaran ini memang banyak obyek pajak korporasi yang membutuhkan banyak cash flow untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan lain-lain.(luq/bas)