JAKARTA: Departemen Keuangan belum melakukan perhitungan realisasi penggunaan subsidi di sejumlah sektor untuk pajak yang ditanggung pemerintah hingga semester I/2008.
Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah masih menunggu hasil perhitungan DTP untuk beberapa sektor yang disubsidi. Dia mengakui mekanisme perhitungan DTP masih belum jelas sehingga realisasi subsidi pada semester I belum dapat dicatat.
"DTP ini perlu audit di ma-sing-masing sektor, terutama sektor yang mendapatkan treatment, seperti migas dan subsidi pangan. [Jumlah] Biasanya muncul sesudah audit. Jadi kami belum dapat membukukannya," ujarnya, kemarin.
Sri Mulyani menjelaskan Ditjen Pajak, Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan Negara, lanjut Menkeu, tengah membangun mekanisme perhitungan DTP untuk mempercepat penyusunan laporan setiap bulannya.
Pajak ditanggung pemerintah (DTP) adalah pajak terutang suatu perusahaan, baik swasta maupun BUMN yang ditanggung oleh pemerintah melalui penyediaan pagu anggaran dalam subsidi pajak.
Program stabilisasi
Pemerintah dalam APBN-P 2008 menetapkan pagu subsisi pajak tahun ini sebesar Rp25 triliun. Subsidi tersebut dialokasikan untuk program kebijakan stabilisasi harga (PKSH) sebesar Rp4,9 triliun dan program di luar PKSH sebesar Rp20,1 triliun.
Anggaran untuk subsidi pajak PKSH terbagi untuk be-berapa sektor, a.l. subsidi PPN impor terigu sebesar Rp500 miliar, subsidi PPN dalam negeri minyak goreng sebesar Rp3 triliun, dan subsidi PPN gandum sebesar Rp1,4 triliun.
Untuk DTP di luar PKSH diperuntukkan bagi subsidi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp1,3 triliun, subsidi (PPN) sebesar Rp16,8 triliun, dan subsidi bea masuk sebesar Rp2 triliun.
Subsidi PPh terdiri dari PPh DTP atas panas bumi sebesar Rp500 miliar, dan PPh atas bunga obligasi internasional sebesar Rp800 miliar.
Sementara itu, untuk subsidi PPN diperuntukkan bagi DTP penyerahan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri bersubsidi sebesar Rp9 triliun, dan pemberian fasilitas PPN Impor atas kegiatan eksplorasi Rp7,8 triliun.