Follow Us :

Jakarta, Kompas – Lamanya proses impor dan tingginya pajak impor minuman keras menyebabkan kelangkaan pasokan ke hotel, bar, dan tempat hiburan malam. Akibatnya, penyelundupan minuman keras diduga marak dan merugikan negara sampai Rp 1,5 triliun dalam setahun.

Wakil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta Supeno menyampaikan dugaan itu pada hari Kamis (4/12) di Jakarta Timur.

Menurut Supeno, minuman keras yang diselundupkan mencapai 4.800.000 botol dalam setahun atau 50 persen dari peredaran minuman keras resmi.

Penyelundupan itu diduga dilakukan karena tingginya permintaan dan pajak yang dikenakan pada minuman keras adalah pajak barang mewah, yang nilainya 300 persen dari harga barang.

Sebagai gambaran, sebuah kontainer ukuran 20 kaki mampu menampung sekitar 11.400 botol minuman keras, yang terbagi dalam 950 kardus. Pajak untuk minuman keras sebanyak itu mencapai Rp 788 juta.

Menurut beberapa distributor minuman keras yang berada di bawah PT Sarinah, selain pajaknya mahal, waktu untuk mengeluarkan minuman keras impor dari Bea dan Cukai dapat memakan waktu 1 bulan sampai 1,5 bulan.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta I Putu Agus Arijaya mengatakan, sistem pajak dan administrasi yang ada dapat mendorong orang untuk menyelundupkan minuman keras. Minuman keras selundupan sangat mungkin masuk ke Jakarta dari sejumlah pelabuhan.

Atasi penyelundupan

Untuk mengatasi tingginya tingkat penyelundupan, kata Supeno, pihaknya akan menggelar razia untuk memberantas penjualan minuman keras ilegal. Razia akan dilakukan di hotel, bar, dan kelab malam yang menjual minuman keras golongan B dan C, dengan kadar alkohol 5 persen sampai 55 persen.

”Para pedagang minuman keras yang menjual barang selundupan diancam hukuman sampai 4 tahun penjara dan denda sampai Rp 2 miliar. Lokasi penjualannya juga dapat dicabut izinnya,” kata Supeno.

Sementara itu, para pengusaha tempat hiburan mengaku persediaan minuman keras tinggal sedikit dan ada yang sudah kosong. Pasokan minuman keras dari distributor juga terbatas.

Merry Wong, pengelola bar di sebuah hotel, mengatakan, menjelang Tahun Baru permintaan akan minuman keras meningkat, tetapi pasokannya terbatas. Kondisi itu mengkhawatirkan karena sebagian besar tamunya adalah warga asing yang membutuhkan minuman keras.

Anggota staf bagian impor PT Sarinah, Hengky Timisela, mengatakan, saat ini di Pelabuhan Tanjung Priok sudah tersedia 50 kontainer berisi 570.000 minuman keras impor.

error: Content is protected