Follow Us :

PENYIDIKAN dugaan penggelapan pajak Asian Agri rupanya masih tersendat-sendat meski Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Pajak sudah menyamakan persepsi soal kasus tersebut. Buktinya, kemarin (5/%), Kejaksaan Agung dan Ditjen Pajak kembali membahas kasus ini bersama-sama.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak membahas mengenai unsur-unsur pidana dalam dugaan penggelapan pajak itu. "Termasuk masalah redaksional,"kata Kepala Sub Bidang Penyidikan Ditjen Pajak, Pontas Pane.

Selain itu, kedua lembaga itu menghadapi kendala dalam koordinasi. Pontas mengakui, masalah koordinasi ini menyulitkan penyelesaian kasus dugaan penggelapan pajak yang merugikan negara sebesar Rp 1,3 triliun itu.

Penyidikan dugaan penggelapan pajak ini masih panjang. Jaksa Agung Muda Tindak pidana Umum Abdul Hakim Ritonga mengatakan, penyidik pajak masih harus melengkapi dan mematangkan berkas atas dua tersangka dugaan penggelapan pajak perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu.

Dua tersangka itu adalah Goh Bun Seng dan Willyhar Tamba yang merupakan petinggi produsen dan eksportir minyak sawit mentah itu. Baik Goh Bun Seng dan Willyhar Tamba berasal dari PT Dasa Anugerah Sejati, anak usaha Asian Agri. Rencananya, Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung akan kembali mematangkan berkas kedua tersangka itu.

error: Content is protected