Follow Us :

JAKARTA: Pengusaha minta agar diperbolehkan membayar pajak dengan cara mengangsur pada saat memanfaatkan program sunset policy.

Ketua II Hipmi Silmy Karim mengutarakan saat ini banyak pengusaha yang cash flow-nya sedang tidak bagus akibat dampak perlambatan ekonomi global sehingga kendati mempunyai iktikad baik untuk memanfaatkan sunset policy, tidak ada dana yang dapat digunakan untuk membayar pajak.

"Jadi, sebaiknya dikasih keringanan membayar pajak misalnya boleh mengangsur apakah itu 1 tahun atau 6 bulan," katanya usai acara seminar Economic Outlook 2009, Selasa pekan ini.

Dia mengatakan pada dasarnya pengusaha tidak minta pemerintah untuk memperpanjang masa pemberlakuan program sunset policy, tetapi hanya minta supaya boleh membayar pajak secara mencicil.

error: Content is protected