Follow Us :

"Di Asia Tenggara hanya Indonesia yang menerapkan pajak penjualan barang mewah untuk barang elektronik,"

 

 

Jakarta — Para pengusaha barang elektronik mengusulkan penghapusan dua jenis pajak, yakni pajak penjualan barang mewah dan bea masuk impor untuk barang elektronik tertentu. Penghapusan dua jenis pajak ini diharapkan bisa meningkatkan penjualan barang elektronik yang lesu akibat krisis keuangan global.

"Di Asia Tenggara hanya Indonesia yang menerapkan pajak penjualan barang mewah untuk barang elektronik," kata Sekretaris Jenderal Electronics Marketer Club Handojo Soetanto di Jakarta kemarin. Tentang bea masuk impor yang juga dihapus, Handojo mengatakan hanya dikenakan pada barang jadi. Namun, untuk bahan baku sebaiknya tidak kena bea masuk.

Berdasarkan data Electronics Marketer Club, penurunan penjualan terjadi sejak Agustus lalu. Pada Juni 2008, penjualan mencapai Rp 1,68 triliun dan merangkak naik menjadi Rp 1,85 triliun pada Juli lalu. Sedangkan penjualan Agustus merosot menjadi Rp 1,73 triliun dan September makin anjlok menjadi Rp 1,52 triliun.

Nieke Indrietta

error: Content is protected