Follow Us :

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kesiapan para intelijen pajak sebelum ditempatkan di negara tujuan yang menerapkan tarif pajak rendah (tax haven). "Saya sudah meminta pada Dirjen pajak, untuk melakukan intensifikasi dan antisipasi serta peningkatan kapasitas dan kemampuan kita," kata Menkeu, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/8).

Sebelumnya, untuk memburu pengemplang pajak, pemerintah membentuk satuan intelijen khusus di luar negeri. Intel pajak ini akan mengikuti cara kerja Departemen Luar Negeri (Deplu).

Rencananya, intel pajak ini akan ditempatkan di sejumlah negara yang menerapkan tax haven, seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam serta provinsi di China, yaitu Makau dan Hongkong. Menurut Menkeu, penempatan intel pajak ini akan didiskusikan lebih lanjut pada pertemuan menteri-menteri keuangan semua negara, awal September 2009 nanti.

ANI

error: Content is protected