Follow Us :

JAKARTA – Pengembang perumahan berharap pemerintah dapat menghapuskan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sektor konstruksi sebesar 10 persen.

Wakil ketua Bidang Rumah Susun DPP Real Estate Indonesia M Nawir mengatakan penghapusan PPN akan menekan harga rumah susun sederhana milik (rusunami).

"Kita harap Kementerian Negara Perumahan Rakyat dan Departemen Keuangan dapat menghapus atau mengurangi PPN 10 persen," kata dia saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Nawir menjelaskan, tarif PPN konstruksi sebesar 10 persen menyumbang sekira delapan persen terhadap harga jual rusunami. Menurut dia, selain penerapan tarif PPN, pengembang juga kesulitan dalam melakukan pembangunan.

Misalnya, kata dia, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 27/2009 tentang Pedoman Percepatan Perizinan Rusunami dinilai makin mempersulit perizinan. Dalam pergub tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membatasi pembangunan rusunami maksimal di atas lahan dua hektare (ha), sedangkan proyek yang digarap di atas lahan yang diizinkan wajib meminta izin tambahan.

Kemudian, ketinggian lantai maksimal yang diatur melalui koefisien lantai bangunan (KLB) juga dibatasi sebesar 3,5 atau maksimal empat dengan syarat-syarat tertentu.

Pengembang juga wajib menyediakan lahan parkir untuk satu mobil dan lima sepeda motor dalam setiap lima unit rusunami. Selain itu, pengembang juga diminta menyediakan ruang terbuka hijau seluas dua meter persegi per jiwa. Lalu, kawasan komersial di lantai dasar, bagian atap rusun, dan lebar jalan juga tak luput dari aturan ini. Dengan ketatnya regulasi tersebut, Nawir mengatakan, membuat pengembang berpikir ulang untuk membangun rusunami.

Untuk itu, agar dapat mempertahankan rusunami supaya layak tanpa harus menaikkan harga adalah dengan menghapus PPN 10 persen. "Apalagi pemerintah enggan menyetujui kenaikan harga rusunami dari Rp144 juta menjadi Rp188 juta," kata dia.

Nawir mengatakan, bila kebijakan dapat segera dilakukan, maka iklim investasi rusunami akan semakin baik.

error: Content is protected