PENERIMAAN PAJAK
JAKARTA. Pajak menjadi salah satu andalan pemasukan dompet negara. Untung saja, saban bulan penerimaan Direktorat Jenderal tetap tinggi. Dari Januari hingga Juli 2008 lalu, penerimaan bersih Ditjen Pajak di luar PPh minyak dan gas mencapai Rp 272,61 triliun.
Jumlah ini naik Rp 7,43 triliun dari penerimaan semester I atau Januari-Juni 2008 yang sebesar Rp 265,18 triliun.
Alhasil, Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution optimistis instansinya bisa mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2008 sebesar Rp 487,88 triliun. 'Kalau dibandingkan dengan target pemerintah dalam anggaran, sekarang ini sudah mencapai 56,9%,"kata Darmin, kemarin (11/8).
Darmin optimis, sebab penerimaan pajak di atas merupakan penerimaan netto atau di luar pembayaran restitusi pajak. "Sampai bulan Juli 2008, Ditjen Pajak membayar restitusi pajak Rp 18,67 triliun,"kata Darmin.
Darmin menjelaskan, penerimaan pajak bulan Juli tersebut sebagian besar berasal dari PPh non migas Rp 147,84 triliun. Diurutan kedua dan ketiga adalah pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM), lantas ada pula sumbangan pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, kontribusi besar di dapat dari penerimaan atas bea perolehan hak atas tanah dan atau bangunan (BPHTB). Sisanya dari pajak lain seperti pajak atas bea materai (lihat tabel).
Struktur penerimaan pajak ini masih sama dengan bulan Juni 2008. Nmaun, pos PPN dan PPnBM selama Juli terbilang tinggi. Pada Juni 2008 hanya Rp 87,11 triliun, sedangkan Juli 2008 sudah Rp 108,74 triliun. Artinya, menurut Darmin, hal ini menguatkan dugaannya pada Juni 2008 tentang ekonomi Indonesia yang tidak dilanda krisis. "Ekonomi kita justru sedang tumbuh,"kata Darmin.
Adapun sampai kini dirjen pajak belum memiliki angka final penerimaan PPh migas. Saat ini Ditjen Pajak masih menunggu data penerimaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara. Nah, setelah itulah Ditjen Pajak baru mendapatkan besaran angka PPh migas.
Namun hitungan sementara Darmin menyatakan bahwa penerimaan negara dari PPh migas naik sekitar Rp 6,5 triliun dari bulan Juni 2008 yang mencapai Rp 34,34 triliun. "Penerimaan final PPh migas masih butuh waktu satu sampai dua hari lagi,"tutur Darmin.
Tabel Penerimaan Pajak Juli 2008 (dalam triliun rupiah) |
Penerimaan bersih 272 Restitusi Pajak 18,67 PPh Non Migas 147,84 PPN dan PPnBM 108,74 Pajak bumi dan bangunan 11,62 BPHTB 2,69 Pajak lain 1,70 PPh Migas (diperkirakan) 40 |
Sumber: Ditjen Pajak
Martina Prianti