Follow Us :

JAKARTA. Perlambatan ekonomi global berdampak pada penurunan potensi penerimaan pajak. Itu sebabnya, pemerintah berusaha menggali sumber penerimaan pajak baru untuk menambal penurunan dari penerimaan pajak penghasilan (PPh).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rachmany mengungkapkan, perlambatan ekonomi global berdampak pada kejatuhan harga komoditas pertambangan, sehingga pemasukan dari PPh anjlok. Hanya saja, sampai saat ini, belum ada penurunan penerimaan pajak secara keseluruhan. "Secara total penerimaan pajak masih lebih bagus dari tahun lalu,"ujarnya, Senin (12/11).
Fuad menjelaskan, meski dari sektor PPh terjadi penurunan penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) masih lumayan tinggi. Maklum, tahun ini, Ditjen Pajak membuat gebrakan dengan memperbaiki administrasi perpajakan, sehingga langkah itu bisa mengerek PPN. Menurutnya, realisasi penerimaan PPN tahun ini jauh lebih tinggi ketimbang tahun lalu.
Ditjen Pajak juga terus berusaha menggali potensi pajak di sektor lain untuk mengompensasi penerimaan pajak di sektor pertambangan dan komoditas ekspor yang melorot. Nah, ada beberapa sektor PPh yang diupayakan masih bisa tetap dioptimalkan. Contohnya, pendapatan dari sektor perkebunan.
Dengan upaya ini, Fuad berharap penurunan potensi penerimaan perpajakan bisa ditekan. Sementara ini, Ditjen Pajak memperkirakan potensi penurunan penerimaan pajak bisa berkurang sekitar Rp 73 triliun.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro pernah mnengungkapkan bahwa perlambatan ekonomi global dapat menimbulkan risiko penurunan penerimaan perpajakan, terutama dari sektor pajak penghasilan (PPh).
error: Content is protected