Follow Us :

TIMIKA, Papua: Hingga akhir September 2008, total penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp266 miliar atau 84,40% dari target Rp315 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua Yanuarius Resubun mengatakan penerimaan PAD Papua tersebut berasal dari lima sumber, yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air bawah tanah (PABT), retribusi jasa ketatausahaan (RJK) , dan sumbangan dari pihak ketiga (SPK).

Berdasarkan Perda No. 5/ 2002 dan No. 6/2002, pembagian hasil PKB dan BBNKB ditetapkan 70% untuk Provinsi Papua dan 30% untuk kabupaten/kota. Adapun pembagian PABT sesuai dengan Perda No. 11/2002, 70% untuk kabupaten/kota dan 30% untuk provinsi.

"Kami cukup optimistis target penerimaan PAD Provinsi Papua 2008 bisa terealisasi dengan meningkatkan kinerja semua unit penerimaan pendapatan daerah (UPPD). Selain itu, penerapan sistem administrasi satu atap (Samsat) di semua kabupaten/kota," ungkapnya, kemarin.

Saat ini Dispenda Papua memiliki 12 UPPD/Samsat di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat ditambah enam kantor pembantu.

Adapun penerimaan tertinggi PAD Provinsi Papua dicapai oleh Kantor UPPD/ Samsat Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Sorong, Manokwari, dan Merauke.

Sementara itu, Hasyim, Kepala UPPD Mimika, menjelaskan target penerimaan pajak Provinsi Papua di wilayah Mimika 2008 mencapai Rp42 miliar.

Bisa terlampaui

Berdasarkan pencapaian tahun-tahun sebelumnya, Hasyim optimistis target tersebut bisa terlampaui mengingat pertumbuhan objek pajak yang cukup tinggi, terutama kendaraan bermotor.

Sesuai dengan data UPPD Samsat Mimika, jumlah kendaraan bermotor di Kota Timika 2007 yakni kendaraan roda dua sebanyak 3.974 unit, kendaraan roda empat (382 unit), dan kendaraan roda enam (59 unit).

Saat ini, ujarnya, pihaknya masih mendata jumlah kendaraan berat yang beroperasi di Mimika, terutama peralatan berat milik pengusaha di luar PT Freeport Indonesia.

"Kami mengimbau pengusaha untuk membayar kewajibannya karena terkesan pemilik alat berat seperti ekskavator, loder dan lainnya menghindar dari kewajiban membayar pajak," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjutnya Pemprov Papua dapat memaksimalkan potensi PAD yang selama ini belum tergarap dan dapat melakukan ekstensifikasi pendapatan asli setempat.

Bambang Supriyanto

error: Content is protected