JAKARTA : DPR meminta pemerintah menargetkan pencapaian penerimaan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) dapat mencapai 100% dari jumlah wajib pajak yang ada.
Selama ini, pencapaian penerimaan SPT untuk setiap tahunnya rata-rata hanya mencapai 35% sampai 40% dari jumlah WP terdaftar saat itu. Untuk tahun pajak 2008, jumlah sementara penerimaan SPT baru 1,9 juta di mana jumlah tersebut belum termasuk penerimaan SPT yang berasal dari drop box.
Anggota Komisi XI DPR yang juga merupakan Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis mengatakan selama ini pemerintah tidak pernah transparan perihal berapa target perolehan NPWP dan SPT.
"Akibatnya DPR susah untuk menilai kinerja pemerintah selama ini apakah berhasil atau gagal karena tidak ada target yang dapat dijadikan acuan untuk mengukurnya," katanya di Jakarta hari ini.
Menurutnya, dalam masa transisi sistem perpajakan saat ini pemerintah harus berani merumuskan target tentang kapan penerimaan SPT dapat mencapai 100% dari jumlah wajib pajak yang terdaftar.
"Misalnya, tahun pertama ditargetkan 60%, kemudian 80% tahun kedua, dan 100% untuk tahun ketiga".
Harry menambahkan dengan sudah dilaksanakannya reformasi dan modernisasi perpajakan maka diperkirakan pemerintah hanya butuh waktu tiga tahun untuk dapat mengumpulkan SPT