JAKARTA. Pemerintah pusat terus mendesak pemerintah daerah memberikan stimulus ekonomi. Pekan depan, Kantor Menko Ekonomi, Departemen Keuangan, dan Departemen Dalam Negeri akan bertemu dengan sejumlah pejabat pemerintah daerah untuk membahas stimulus fiskal dari pemerintah daerah itu.
Pemerintah pusat ingin daerah yang memiliki banyak industri mengucurkan stimulus itu lebih cepat. Misalnya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Medan. Setelah itu, daerah lain bisa menyusul.
Deputi Menko Ekonomi bidang Perdagangan dan Industri Edy Putra Irawady mengungkapkan, nantinya, pemerintah daerah menuangkan ketentuan tentang stimulus ini ke dalam peraturan daerah masing-masing. "Pemerintah pusat akan mendorong saja," kata Edy kepada KONTAN, pekan lalu (23/1).
Misalnya, pemerintah pusat akan mendesak para kepala daerah untuk tidak menetapkan tarif pajak dan retribusi secara maksimal. "Kami minta mereka menetapkan pajak dan retribusi di bawah ketentuan yang berlaku," kata Edy.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Agung Pambudhi menyetujui rencana pemerintah ini. "Sudah seharusnya pemerintah daerah mengantisipasi krisis global bersama pemerintah pusat," kata Agung.
KPPOD mengusulkan agar pemerintah daerah membebaskan pajak penerangan jalan kepada para pengusaha dan masyarakat. Selama ini pajak penerangan jalan dan listrik rata-rata menyumbang sekitar 30% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun pajak tersebut justru kontraproduktif terhadap peningkatan investasi di daerah.
KPPOD mencatat, bahkan ada daerah yang memungut pajak dari penggunaan genset pun. "Itu harus dihapus, sebab menggunakan genset kan akibat pemerintah tidak bisa memberikan listrik kepada pengusaha," kata Agung.
Agung mendesak pemerintah daerah tidak semata menilai keberhasilan melalui jumlah PAD, namun melalui pemerataan ekonomi di daerah. "Selama ini, DPRD juga menilai keberhasilan kepala daerah dari seberapa besar PAD yang berhasil dikumpulkan," katanya.
Rencana daerah ini masih mengundang perdebatan bagi para pimpinan daerah. Bupati Teluk Bintuni, Papua, Alfon Manubuy setuju stimulus itu diberikan dengan jalan pemungutan tarif pajak minimal. "Ini bisa meningkatkan iklim investasi daerah," katanya.
Namun Alfon meminta agar pemerintah pusat tidak menyamaratakan semua daerah dengan daerah yang kaya dengan sumber daya alam. "Bagi daerah yang bergantung pada pajak, mungkin keberatan. Bagi Teluk Bintuni bisa saja, sebab pendapatan kami sebagian besar bukan dari pajak dan retribusi, tetapi dari dana alokasi khusus yang bersumber dari kekayaan alam," kata Alfon.
Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang terlihat berat menjalankan rencana ini. Teras mengaku pendapatan Kalimantan Tengah saat ini sebagian besar berasal dari pajak. Dari Rp 338 miliar PAD di Kalteng tahun 2008, sekitar 80% berasal dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak bahan bakar, dan pajak air tanah.
Yohan Rubiyantoro, Umar Idris