JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan memperkirakan penghitungan jumlah pengembalian surat pemberitahuan (SPT) pajak baru akan selesai pada 15 April 2009. SPT yang dihitung tersebut berasal dari pengembalian SPT yang berakhir 31 Maret lalu.
Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan verifikasi SPT yang diterima kantor pelayanan pajak tidak mudah. Penyebabnya, mekanisme pengembalian yang bisa dilakukan di kantor pelayanan mana saja menyebabkan sebagian kantor menerima surat dari wajib pajak yang tercatat di kantor lain.
"Itu harus dipilah dulu, lalu dikirim ke kantor pelayanan bersangkutan," kata Darmin di Departemen Keuangan kemarin.
Apalagi sebagian isi amplop pengembalian SPT tidak sesuai dengan ketentuan. Sebagian amplop, Darmin mencontohkan, yang seharusnya hanya berisi SPT satu wajib pajak bisa berisi lebih dari satu SPT. "Itu harus diketahui dulu wajib pajaknya," ujar dia.
Awal bulan lalu, Darmin melaporkan pertumbuhan penerimaan pajak nonmigas bersih pada Januari 2009 turun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Direktorat Pajak mencatat penerimaan negara dari sektor ini sebesar Rp 34,3 triliun.
Darmin menjelaskan, jika dibanding Januari 2008, jumlah itu sebenarnya naik Rp 1,6 triliun, namun pertumbuhannya hanya 5 persen. "Penerimaan naik, tapi pertumbuhan merosot. Umumnya pada kisaran 18-20 persen," kata dia.
Ia melanjutkan, penurunan pertumbuhan pajak penghasilan nonmigas ini menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi beberapa bulan terakhir telah terimbas krisis keuangan dunia.
Total penerimaan pajak negara Januari 2009 mencapai Rp 39,5 triliun atau naik 21,02 persen dari penerimaan tahun lalu tanpa pajak migas.
Pertumbuhan pajak tertinggi dicetak oleh pajak orang pribadi yang lebih dari 100 persen karena kebijakan Sunset Policy (penghapusan sanksi pajak).