Follow Us :

Stimulus ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan total stimulus fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2009 sebesar Rp 71,3 triliun atau 1,4 persen dari produk domestik bruto. Untuk menghemat pembayaran pajak berupa pajak penghasilan badan dan orang pribadi serta pendapatan tidak kena pajak, dialokasikan Rp 43 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, stimulus itu juga untuk subsidi pajak berupa pajak pertambahan nilai eksplorasi migas dan minyak goreng senilai Rp 3,5 triliun. Sedangkan untuk bea masuk bahan baku dan barang modal sebesar Rp 2,5 triliun, pajak penghasilan karyawan Rp 6,5 triliun, serta pajak penghasilan panas bumi Rp 0,8 triliun.

Stimulus berikutnya untuk dunia usaha dan lapangan kerja berupa penurunan harga solar senilai Rp 2,8 triliun, diskon beban puncak listrik industri Rp 1,4 triliun, tambahan belanja infrastruktur Rp 10,2 triliun, perluasan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Rp 0,6 triliun.

“Stimulus fiskal ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Sri Mulyani kemarin. Stimulus ini juga diproyeksikan untuk meningkatkan daya saing dan daya tahan usaha serta untuk meningkatkan belanja infrastruktur padat karya.

Menurut dia, pemerintah juga memberikan stimulus fiskal tambahan dalam APBN 2009 melalui subsidi harga obat generik, subsidi harga minyak goreng, dan pembebasan pajak pertambahan nilai beberapa produk akhir. Stimulus ini diproyeksikan meningkatkan daya beli masyarakat.

Sri mengatakan, untuk infrastruktur, pemerintah akan meningkatkan belanja infrastruktur padat karya. Program ini berbentuk rehabilitasi jalan kabupaten, bandara, pelabuhan, rel kereta api ganda, pembangunan pasar, rumah susun sederhana sewa, dan penguatan badan latihan kerja.

Sementara itu, Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Hafiz Zawawi meminta pemerintah memotong anggaran belanja untuk mengurangi beban defisit pembiayaan. Jika pemotongan dilakukan, dia yakin defisit anggaran hanya 1 persen. “Kalau dipotong, defisit tidak sampai 2,5 persen,” kata Hafiz. Tapi usul ini ditolak pemerintah.

Total anggaran yang dibelanjakan pemerintah mencapai Rp 1.036 triliun. Defisit anggaran 2009 ditetapkan 1 persen atau Rp 51 triliun.

Pemerintah akan mengajukan tambahan defisit menjadi 2,5 persen atau Rp 132 triliun.

Menurut Sri, pemerintah tidak akan memangkas belanja kementerian dan lembaga negara. Pemerintah justru mempercepat belanja serta mengakselerasi tender pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Anton Aprianto, Gunanto Es

error: Content is protected