SURAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II dan Pemerintah Kota Surakarta mulai menjalin kerja sama dengan perbankan untuk membuat sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara on-line.
Sistem itu diharapkan bisa mempermudah masyarakat membayar PBB. "Sementara, kita baru bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Surakarta," kata Dicky Hertanto, Pejabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, kemarin. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan bekerja sama dengan bank lain. "Sehingga kepatuhan masyarakat meningkat," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Surakarta bisa memonitor pembayaran PBB yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga, pemerintah kota bisa memproyeksikan pendapatan dari sektor PBB. Kata Dicky, sistem pembayaran secara on-line juga dapat mencegah praktek pungli. "Wajib pajak hanya membayar berapa yang harus mereka bayar," tuturnya.
Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia Surakarta Muhammad Taufiq mengatakan, pembayaran PBB secara on-line baru bisa dilayani di lima titik, yaitu di satu kantor cabang, tiga kantor cabang pembantu, dan satu kantor unit. Saat ini, Bank Rakyat Indonesia Cabang Surakarta memiliki satu kantor cabang, tiga kantor cabang pembantu, dan 22 kantor unit. "Kami harap, semua kantor cabang pembantu dan kantor unit sudah bisa digunakan akhir tahun ini," ujar Taufiq.
Sayangnya, pelayanan pembayaran PBB itu belum bisa dilayani dengan mesin ATM. "Masih harus ke teller," katanya. Namun dia berjanji akan segera memperbaiki sistem sehingga pembayaran bisa dilakukan melalui mesin ATM.
Senada dengan itu, Wali Kota Surakarta Joko Widodo berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat. "Sebenarnya saat ini tingkat kepatuhannya sudah mencapai 99 persen," katanya. Tahun lalu, dari pembayaran 126 ribu wajib pajak, Pemerintah Kota Surakarta menerima pemasukan sebesar Rp 25 miliar.