Follow Us :

Jakarta – Pengusaha kelapa sawit memperkirakan penerapan pajak ekspor (PE) 0% untuk sawit mentah atau crude palm oil (CPO) mulai per 1 November 2008 yang tertuang dalam kebijakan ekonomi pemerintah tidak akan banyak membantu kenaikan harga sawit tandan buah segar (TBS) ditingkat petani.

Hal ini terjadi karena penurunan harga CPO di dunia internasional sudah parah, sehingga kenaikan TBS diperkirakan hanya Rp 100 per kilogram.

Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Derom Bangun saat dihubungi detikFinance, Rabu (29/10/2008) mengatakan penerapan PE 0% membuktikan pemerintah masih peduli dengan pengusaha dan petani. Tetapi karena harga sawit sudah parah maka tidak terlalu besar dampaknya.

"Kalau bulan Oktober itu PE 7,5%, maka harga yang diterima eksportir atau produsen CPO berkurang US$ 55, kalau harga sekarang US$ 400 kalau ada PE 0% maka sekitar US$ 435 atau Rp 3.400 per kilo ini menjadi basis TBS. Kalau PE nol maka harga CPO ada pemotongan Rp 4.000 kilo naik Rp 500 atau harga TBS hanya ada kenaikan Rp 100 per  kilo," paparnya.

Menurutnya sekarang harga TBS ditingkat petani bisa mencapai Rp 300, sedangkan jika di tingkat   pabrik Rp 600. "Ada kenaikan Rp 100 jadi enggak terlalu besar," ujarnya.

Meskipun begitu, ia menyambut positif langkah pemerintah saat ini yang telah menurunkan PE CPO menjadi 0%. Selain meringankan beban pengusaha, juga dapat membantu petani yang ikut terpukul karena luruhnya harga CPO dipasar internasional.

Jika langkah ini tidak cepat dilakukan, menurut Derom, maka akan semakin banyak petani yang bakal meningggalkan kebun sawitnya karena harga TBS yang tidak menguntungkan pada saat ini.(hen/ir)

Suhendra

error: Content is protected