ROMA. Perdana Menteri Italia Mario Monti mengumumkan pemangkasan pajak pendapatan untuk membantu meringakan beban warga berpendapatan kecil. Monti merilis langkah tak terduga tersebut bersamaan dengan pengumuman kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1% dan pemangkasan belanja negara. Kombinasi paket ini setara dengan nilai €11,6 miliar.
Monti memangkas 1% pajak pendapatan dua level penghasilan terbawah yang kena pajak. Menurut sumber Departemen Keuangan, nilai pemangkasan ini mencapai € 5 miliar. Tarif pajak bagi warga Italia berpendapatan kurang dari € 15.000 per tahun turun dari 23% menjadi 22%.
Sedangkan warga berpenghasilan antara € 15.001 hingga € 28.000 per tahun akan kena pajak 26%, turun dibanding sebelumnya 27%. "Ini masih langkah yang sangat mini karena ketentuan tersebut masih terbatas. Italia bisa menambah kebijakan lain,"kata Tito Boeri, Profesor Ekonomi Bocconi University di Milan.