Awalnya, RUU ini merupakan kebijakan yang memicu kontroversi. Soalnya, kenaikan pajak bakal menekan belanja konsumen. Kalangan partai oposisi dari Partai Demokrat Liberal pun sempat menolaknya.
Namun, akhirnya oposisi setuju saat pemungutan suara terhadap usulan Perdana Menteri Yohsihiko Noda. kabarnya, oposisi menyetujui hal itu dengan syarat pembuaran majelis rendah dan penjadwalan pemilu. Majelis rendah merupakan kumpulan partai-partai kecil.
Noda menegaskan, kebijakan ini untuk menyelamatkan perekonomian Jepang. Soalnya, utang Jepang sudah terlalu besar, senilai dua tahun dari produksi ekonomi. Ini merupakan angka terbesar dibandingkan dengan negara-negara industri lainnya.
Memang, politisi cenderung menunda atau menghindari kebijakan yang membebani masyarakat. "Tapi kami harus tetap mengeluarkan kebijakan itu agar memiliki sumber dana berkelanjutan demi sistem perekonomian," tegas Noda.
Noda menambahkan, besarnya utang Jepang menunjukkan perekonomian yang sedang bermasalah. Kalau hal tersebut tidak segera diatasi, kepercayaan publik memudar. "Akibatnya, negara semakin menderita," katanya.