JAKARTA: Anggota DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kesungguhan pemprov menerapkan sistem online pencatatan pajak pada 800 restoran di Jakarta karena sampai semester I/2009 belum juga terlihat perkembangannya.
Denny Talloga, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat, mengatakan pemprov telah mengalokasikan anggaran untuk biaya infrastruktur sistem online itu mencapai Rp8,27 miliar.
“Anggaran itu tidak kecil, kami akan meminta penjelasan dari Pemprov DKI kenapa program itu sampai akhir semester I/2009 ini belum juga direalisasikan semua,” ungkapnya pekan lalu.
Dia mengatakan rencana penerapan sistem online khusus untuk pajak restoran itu pada tahap awal dapat menjangkau sekitar 800 restoran yang menjadi wajib pajak tersebut.
Dewan sangat mendukung program itu, lanjutnya, karena penerapan sistem online penarikan pajak restoran sangat bermanfaat untuk mengurangi tingkat kebocoran salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup potensial.
Denny mengatakan optimalisasi pemungutan pajak restoran harus dilakukan mengingat pajak tersebut merupakan dana dari masyarakat yang dititipkan kepada restoran untuk diserahkan kepada negara.
Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak restoran sebesar Rp670 miliar pada 2009 dengan mengoptimalkan pencatatan dan penarikannya dari para pengelola restoran melalui sistem online.
Ganggu pelayanan
Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Krishnadi mempertanyakan penerapan sistem pajak online yang masih berpotensi dapat mengganggu pelayanan restoran kepada pelanggannya.
“Restoran harus memberikan pelayanan yang terbaik, kalau sampai pelanggan mau membayar di kasir ternyata jaringan sistem online-nya mati, kan itu mengganggu pelayanan. Padahal belum ada jaminan sistem online tidak ngadat,” tegasnya.
Dia menjelaskan banyak pengusaha restoran yang belum sepenuh hati menerima penerapan sistem online karena merasa semua pergerakan keuangan dipantau oleh pemprov.
Untuk itu, lanjutnya, Pemprov DKI harus mencari solusi agar seluruh kendala yang mungkin terjadi dalam penerapan sistem online dapat diatasi, karena pada prinsipnya pengusaha mendukung program tersebut.
Sehubungan dengan upaya optimalisasi pencatatan dan penaikan pajak tersebut, Gandhi Sulhani dari Fraksi Golkar mengatakan optimalisasi itu sangat penting mengingat pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2009 mengalami pengurangan.
Dalam rancangan peraturan daerah APBD-P 2009 terdapat pengurangan pendapatan 7,07% sebesar Rp1,46 triliun dari penetapan semula Rp20,67 triliun menjadi Rp19,21 triliun.
Adapun, pengurangan pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah Rp782 miliar dan dana perimbangan Rp681 miliar. “Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah belum tercantum dalam APBD-P 2009,” ungkap Gandhi.