Follow Us :

JAKARTA.Penerimaan pajak selalu menjadi penopang anggaran negara Namun, turunnya asumsi harga minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Penerimaan Negara (RAPBN) 2009 juga menyusutkan penerimaan pajak. Kesepakatan terbaru, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menurunkan asumsi harga minyak dari USS 95 per barel menjadi USS 80 per barel. Konsekuensinya, penerimaan pajak, khususnya dari Pajak Penghasilan (PPh) sektor minyak dan gas (migas), susut hingga Rp 8,33 triliun dari kesepakatan Panitia Anggaran (Pangar) 24 September lalu.

Untuk itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak mulai lebih memperhitungkan potensi penerimaan pajak lain. Nah, mulai 2009 nanti, aparat pajak di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun Kantor Wilayah (Kanwil) akan menyisir kepatuhan membayar pajak pertambahan nilai (PPN).

Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menyatakan, kantornya akan fokus memetakan penerimaan PPN. "Sekarang kami fokus pada PPN, terkait pembayaran PPN-nya sudah betul atau belum," kata Darmin, akhir pekan lalu. Ditjen Pajak akan membuat daftar pembayar pajak PPN terbesar di suatu KPP atau Kanwil.

Lewat kegiatan ini, Darmin optimistis bisa memenuhi target penerimaan pajak Rp 725,84 triliun dalam RAPBN 2009. Sebab, program itu bisa mendongkrak penerimaan PPN.

Menurut Darmin, mapping dan profiling ini merupakan pembenahan dalam metode meningkatkan penerimaan pajak. Sedianya, satu KPP atau Kanwil bakal membuat daftar 200 wajib pajak pembayar PPN terbesar. "Dari situ sudah bisa mencapai 85% target penerimaan," ucapnya yakin.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Djimanto menyambut baik rencana ini. Namun, ia memberikan catatan. Menurutnya, Ditjen Pajak harus memberikan jaminan bahwa petugas pemeriksa pajak tidak akan bertindak semena-mena. "Pengusaha itu maunya, kan, ada good governance. Kami dukung kebijakan itu asal aturannya jelas," ujar Djimanto.

error: Content is protected