Follow Us :

Padankan NIK, Wajib Pajak Kunjungi Madya Tangerang

Dwi Lestari, warga Kota Tangerang, mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Tempat Pelayanan Terbaru (TPT) KPP Madya Tangerang, Jalan Jalur Sutera Barat Nomor 3, RT.003/RW.006, Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang, Banten (Kamis, 13/02). Lebih lanjut di: https://pajak.go.id/id/berita/padankan-nik-wajib-pajak-kunjungi-madya-tangerang

Pahami Aturan Pajak & Bea Masuk Baru Ini, Sebelum Beli iPhone 16

Jakarta, CNBC Indonesia – Ponsel iPhone 16 keluaran Apple memang belum tersedia secara resmi di Indonesia, namun masyarakat tetap bisa membelinya dari luar negeri. Hal ini telah ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut DJBC, pembelian atau impor iPhone 16 diperbolehkan selama dipergunakan untuk kebutuhan pribadi.

error: Content is protected