Total penerimaan pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp1,4 triliun. Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Sumut Sjafaruddin mengatakan, BBNKB Provinsi Sumut hingga semester I tahun 2012 telah mencapai Rp850 miliar lebih.
Dengan begitu, sekitar Rp850 miliar lagi ditargetkan terealisasi hingga akhir tahun 2012. ”Target kita dari BBNKB tahun ini Rp1,7 triliun.Hingga Juni ini, realisasi sudah mencapai 53% lebih,” kata Sjafaruddin kepada wartawan usai rapat tim pembina Samsat di Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan,Rabu (8/8).
Selain BBNKB, PKB hingga Juni terealisasi sekitar Rp550 miliar atau sekitar 50% dari target Rp1,1 triliun hingga akhir tahun 2012. Namun, khusus untuk realisasi dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) hingga Juni masih mencapai40% daritargetRp650 miliar tahun ini. “Kami yakin hingga akhir tahun ini,target ini terealisasi dan kemungkinan akan lebih,”katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Nurdin Lubis mengapresiasi pencatatan realisasi berbagai sektor pajak oleh Dispenda. Namun Nurdin berpesan agar instansi itu berupaya maksimal untuk menggenjot penerimaan lebih besar lagi dari sektor pajak. Sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2012, pajak daerah diproyeksikan mencapai Rp3,616 triliun atau bertambah sekitar Rp726,843 miliar dari tahun 2011 yang hanya Rp2,889 triliun.
Sementara retribusi daerah diproyeksikan Rp30,66 miliar atau bertambah Rp9,555 miliar dari tahun 2011 yang mencapai Rp21,105 miliar. Dalam rapat yang dipimpin Sekdaprov Sumut selaku Ketua Tim Pembina Samsat Sumut dan juga diikuti Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Jasa Raharja, serta Bank Sumut tersebut, juga dibahas sejumlah permasalahan yang menyangkut peningkatan ke- Samsat-an di Sumut.
Masalah yang dibahas antara lain pelaksanaan pembayaran pajak (PNBP) administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),apakah melalui sistem payment online atau sebaliknya.Kemudian rehab, pembukaan dan penambahan kantor Samsat di kabupaten/kota, serta status kepemilikan operasional kendaraan bermotor roda dua sebanyak 30 unit dari Dispenda Sumut untuk delivery order dalam rangka pendekatan pelayanan.
Nurdin mengatakan, masih perlu lagi rapat lanjutan untuk memutuskan kebijakan yang substantif dalam mendukung kinerja dan pelayanan Samsat. Hal ini terutama menyangkut usulan Bank Sumut yang menginginkan adanya penerimaan fee dari sistem pembayaran (PNBP) administrasi STNK dan TNKB.