SIMALUNGUN(SI) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dinilai belum optimal mengejar target penerimaan pajak perhotelan.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Simalungun yang membidangi pariwisata itu,PAD dari pajak perhotelan di daerah itu selama ini dinilainya masih sangat minim. Dibandingkan dengan potensi yang ada atau jumlah hotel di kawasan objek wisata di Simalungun,jelas jumlah pendapatannya masih minim.
Menurut dia, instansi terkait di jajaran Pemkab Simalungun harus melakukan upaya-upaya yang inovatif untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah itu.Dengan demikian, perolehan pajak perhotelan juga diharapkan meningkat.
“Instansi terkait, baik Dinas Pendapatan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Simalungun, harus melakukan upayaupaya inovatif dengan menggelar ajang kesenian dan budaya sehingga mampu menjadi daya tarik bagi wisatawan,datang dan menginap di Kota Parapat sekitarnya,” paparnya.
Dengan cara seperti itu,PAD bisa terdongkrak.Politikus asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengharapkan pergelaran budaya dan kesenian serta kegiatan hiburan rakyat di Kota Turis Parapat sebagai objek wisata andalan di Kabupaten Simalungun sebaiknya tidak hanya dilakukan dalam rangka pesta budaya.
“Pergelaran budaya itu daya tarik wisatawan.Jadi jangan digelar setahun sekali pada pesta budaya saja.Kanbisa juga digelar setiap akhir bulan atau pekan,” tandasnya. Kalau cara itu dilakukan, Chairul yakin PAD Kabupaten Simalungun dari sektor hotel menjadi lumbung terbesar.
Sementara itu,di lain pihak,Kepala Dinas Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset,Keuangan Daerah, Kabupaten Simalungun Duarman Purba mengungkapkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait setiap tahun dan berupaya meningkatkan perolehan PAD.
Namun masalahnya, krisis global yang melanda dunia saat ini cukup menyulitkan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan target PAD dari sektor pajak perhotelan yang terlalu tinggi. “Target PAD pajak perhotelan 2009 ini kami naikkan sebesar Rp200 juta menjadi Rp1,7 miliar, sedangkan tahun lalu sebesar Rp1,5 miliar dan terealisasi Rp1,6 miliar,”paparnya.
Meski target dari sektor pajak perhotelan tahun ini ditetapkan Rp 1,7 miliar, realisasinya akan diupayakan melampaui target yang telah ditentukan. “Ini yang kami harapkan ada target tapi diusahakan bisa naik,”katanya.