Hal itu diduga menjadi salah satu pemicu minimya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga semester pertama tahun 2012. Kepala DP2KAD Pemkab Simalungun,Wilson Manihuruk mengatakan,tidak dilaksanakannya sosialisasi pajak dan retribusi daerah, karena anggaran pelaksanaannya tidak dialokasikan tahun ini.Namun pihaknya sudah meminta para camat dan kepala desa untuk menyosialisasikan kepada masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi karena itu sebagai PAD Kabupaten Simalungun.
“Sosialisasi hanya dilakukan melalui pemerintah kecamatan dan desa,” ujar Wilson. Namun Wilson enggan menjawab saat disinggung tidak adanya sosialisasi retribusi pajak dan daerah menjadi penyebab masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui retribusi dan pajak daerah yang menjadi kewajiban untuk dibayarkan sebagai PAD. Wakil Ketua DPRD Simalungun, Ojak Naibaho mengaku kaget pajak dan retribusi yang menjadi sumber PAD, belum disosialisasikan kepada masyarakat.
Dia menilai,DP2KAD lemah dalam mempersiapkan program untuk memenuhi beban target PAD yang cukup besar tahun ini. Apalagi realisasinya hingga semester pertama hanya mencapai 10% dari total target Rp113miliar.Oleh karena itu,Ojak mendesak Bupati segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala DP2KAD.