JAKARTA – Tugas berat harus dipikul Dirjen Pajak baru Mochamad Tjiptardjo. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengamanatkan lima hal, salah satu yang krusial adalah optimalisasi pajak pribadi orang kaya.
Sri Mulyani mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak High Wealth Individuals atau Wajib Pajak Besar Orang Pribadi harus terus dilakukan dengan keberadaan kantor pelayanan Large Tax Office (LTO). ''Ini harus berhasil,'' ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan Dirjen Pajak kemarin (28/7).
Menurut Ani, panggilan Sri Mulyani, tugas tersebut tidak akan mudah. Sebab, wajib pajak (WP) badan besar, terutama yang beroperasi di luar negeri punya kemampuan menghindari pajak jika aparat pajak lemah. Apalagi, kondisi semakin rumit karena makin banyak WP besar yang memiliki pendapatan dari banyak sumber. ''Karena itu, butuh aparat yang baik dan kompeten. Ini yang sulit,'' katanya.
Sedangkan empat tugas yang diminta Menkeu segera dijalankan Tjiptardjo adalah sistem yang lebih diperketat, sehingga tidak bisa diakses secara sembarangan oleh aparat di kalangan pajak sendiri. Kedua, profiling dan benchmarking terhadap wajib pajak badan. Ketiga, data base untuk meningkatkan kualitas SDM. Dan keempat atau terakhir, menambah jumlah (pendapatan pajak) yang banyak dengan intergritas dan kualitas yang baik.
Menanggapi tugas dari bos tersebut, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menyatakan, mengejar pajak orang kaya merupakan salah satu bagian dari program ekstensifikasi dan intensifikasi yang akan menjadi prioritasnya. ''Termasuk memburu pengemplang pajak,'' terangnya.
Tjiptardjo mengakui, hingga semester I tahun ini, realisasi penerimaan pajak masih meleset dari target. Data Ditjen Pajak menunjukkan, penerimaan neto (termasuk PPh migas) periode Januari – Juni 2009 sebesar Rp 253,181 triliun atau minus 2,83 persen dari penerimaan pajak periode sama 2008 yang sebesar Rp 260,556 triliun. ''Realisasi ini baru 43 persen dari target APBN. Namun, masih ada waktu lima bulan, itu akan kami optimalkan,'' katanya.
Upaya mengejar pajak orang kaya sudah dirintis oleh mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution yang kini menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Menurut Darmin, pada prinsipnya, pajak orang kaya memang diarahkan untuk menggenjot penerimaan pajak pribadi.