Follow Us :

DIREKTORAT Jenderal Pajak sepertinya mulai memiliki basis pajak yang kuat. Saat ini Ditjen Pajak sudah berhasil menjaring sembilan juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan data yang lengkap. Di luar itu, Ditjen Pajak juga mengantongi sepuluh juta NPWP yang berstatus non filler alias memiliki NPWP, namun tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT).

Untuk memperkuat basis pajak, Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution akan melihat lagi data NPWP non filler. "Yang tidak efektif akan kami singkirkan, tetapi tetap ada di data base,"kata Darmin, di Gedung DPR, Rabu (3/12).

Saat ini pemerintah telah mendapat pinjaman proyek dari Bank Dunia senilai US$ 147 juta untuk memperkuat sistem data perpajakan di Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar US$ 100 juta akan dipakai untuk membangun sistem cadangan yang memuat data-data pajak. Ditjen Pajak akan menempatkan sistem itu di suatu daerah yang dirahasiakan. Sistem itu akan digunakan bila data utama tentang pajak rusak akibat bencana alam.

Martina Prianti

error: Content is protected