Nusa Dua, Pelita Sejumlah negara Islam yang tergabung dalam Association of Tax Authorities of Islamic Contries (ATAIC) mengadakan pertemuan teknis di Nusa Dua Bali untuk membahas rencana pengenaan pajak di luar zakat guna meningkatkan pendapatan negaranya masing-masing.
Ada tiga poin yang dibahas dalam Pertemuan Teknis ATAIC ke-5, kata Sri Mulyani didampingi Dirjen Pajak Darmin Nasution seusai pembukaan Pertemuan Teknis ATAIC ke-5, Senin (27/10).
Ia menjelaskan pertama, soal pembahasan anggaran dasar (AD) ATAIC. Kedua, reformasi administrasi perpajakan, dan ketiga soal perlakuan pajak atas instrumen keuangan syariah.
Sejak berdirinya ATAIC tahun 2003 silam, hingga saat ini masih belum memiliki AD sehingga tidak ada aturan jelas apa hak dan kewajiban anggota terhadap ATAIC.
Padahal, lanjut dia, dari tahun ke tahun jumlah anggota ATAIC terus bertambah dan kini mencapai 30 negara. Indonesia mendukung bagi terbentuknya AD ATAIC agar kontribusi masing-masing anggota menjadi jelas.
Terkait agenda reformasi administrasi perpajakan negara ATAIC, Sri Mulyani mengatakan di negara-negara Islam di luar Indonesia pajak tidak diandalkan sebagai penerimaan negara.
Hal ini terjadi karena bagi negara Islam yang kaya, pendapatan negaranya cukup mengandalkan minyak, dan bagi negara Islam yang kurang kaya, pajak dianggap membebani rakyatnya.
Indonesia sebagai tuan rumah Pertemuan Teknis ATAIC ke-5, menurut dia, cukup punya banyak pengalaman terkait reformasi administrasi perpajakan ini yang nantinya dapat berbagi pengalaman dengan negara anggota peserta.
Termasuk tentang perlakuan pajak atas instrumen keuangan syariah. Kita juga punya banyak pengalaman, sebab jangan sampai transaksi berbasis syariah ini dikenakan pajak ganda, ujarnya.
Darmin Nasution menambahkan Pertemuan Teknis ATAIC ke-5 selain diikuti 30 negara anggota juga dihadiri utusan beberapa negara pengamat nonanggota.
ATAIC dibentuk bertujuan mendorong kerjasama antarnegara Islam untuk memfasilitasi perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan di masing-masing negara anggota.
Pertemuan teknis pertama diadakan di Malaysia tahun 2004, tahun berikutnya di Iran, Pakistan, Kuwait dan sekarang di Indonesia, topik bahasannya pun berbeda-beda. Saat ini disesuaikan dengan perubahan dan kemajuan jaman yang demikian pesat.
Selain topik bahasan tersebut, juga diselenggarakan seminar dan pelatihan perpajakan termasuk pemberian bantuan teknis dan riset bidang pajak.