JAKARTA — Rencana Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk induk usaha, merger, dan akuisisi sejumlah badan usaha milik negara tahun ini masih terganjal persoalan pajak. Akibatnya, langkah yang merupakan bagian dari pengurangan jumlah perusahaan negara ini terancam molor hingga 2009.
"Diperkirakan nilai pajak tertanggung lebih dari Rp 1 triliun," kata staf khusus Menteri Negara BUMN, Alexander Rusli, kemarin. Dia melanjutkan, untuk induk usaha semen saja dibutuhkan biaya ratusan miliar rupiah serta usaha patungan PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk dan PT Kereta Api sekitar Rp 600 miliar.
Untuk itu, Kementerian akan segera mempresentasikan pilihan-pilihan penyelesaiannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan ini. Pilihan yang bakal diajukan berupa penghapusan atau pengurangan beban pajak tertanggung. "Tapi belum pasti mana yang akan disetujui, meski kami berharap penghapusan yang disetujui," katanya.
Ia memperkirakan proses dari bagian perampingan itu tidak akan berjalan sesuai dengan jadwal tahun ini. Kemungkinannya, penyelesaian pajak tersebut baru akan rampung tahun depan. Menurut Alexander, induk usaha yang akan dibentuk pemerintah adalah sektor pelabuhan, perkebunan, pertambangan, semen, dan pupuk.
Sedangkan pembentukan badan usaha karya dan farmasi akan menggunakan cara merger atau akuisisi. Cara lainnya adalah penyertaan modal seperti pada Kereta Api Jabodatabek. Perusahaan baru ini akan menjadi anak usaha PT KA. "Secara grup itulah yang prosesnya terhambat pajak," ujarnya.
Secara terpisah, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil memastikan tetap terus berusaha menyelesaikan persoalan pajak yang mengganjal proses tersebut. “Tapi pandangan kami adalah lebih baik dibentuk dulu perusahaan induknya, baru pajaknya dibayar belakangan,” kata Sofyan.
WAHYUDIN FAHMI