JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kertas dengan menyatakan tidak ada hubungan antara bangkrutnya sejumlah surat kabar dengan krisis keuangan yang kemudian mendorong adanya stimulus fiskal termasuk bidang pajak.
"Kedua kondisi itu benar tapi tidak ada hubungannya," kata Menkeu dalam acara grand final dan malam anugerah olimpiade membaca APBN tingkat SMA tahun 2009 di Gedung Djuanda I Depkeu Jakarta, Selasa (4/8) malam.
Menkeu mengakui bahwa surat kabar besar di negara-negara maju seperti AS dan Eropa banyak yang "almarhum" dalam beberapa tahun terakhir dan membuat "deg-degan" pelaku bisnis bidang itu.
Plt Menko Perekonomian itu juga mengakui bahwa hampir semua negara memberikan stimulus fiskal termasuk pembebasan PPN untuk meredam dampak krisis keuangan global. "Tapi pajak PPN dihilangkan itu tidak ada hubungannya dengan mati atau tidaknya surat kabar," kata Menkeu dalam acara yang diselenggarakan atas kerjasama Depkeu dan Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS).
Menurut Menkeu, adanya surat-surat kabar besar di negara maju yang menjadi "almarhum" lebih karena kompetisi/persaingan dengan jenis media lain. "Pajak PPN dihilangkan, itu tidak ada hubungannya dengan mati tidaknya surat kabar," tegas Menkeu.
Sebelumnya dalam acara yang sama Ketua Harian SPS, M. Ridlo ’Eisy mengungkapkan bahwa saat ini orang-orang SPS sedang "deg-degan" karena di AS dan Eropa, banyak koran yang mengalami kebangkrutan. "Setiap hari ada koran yang berguguran, orang koran tegang terus," katanya.
Ia mengusulkan agar bidang penerbitan juga diberikan stimulus seperti bidang-bidang lainnya khususnya berupa pembebasan PPN kertas. "Ini merupakan amanat dari teman-teman yang harus kami sampaikan kepada Menteri Keuangan," kata Ridlo.