Medan, Bupati Langkat HM Yunus Saragih mendesak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai-Langkat segera menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan PTPN2 yang mencapai Rp 40 miliar. Sebab, dana tersebut sangat dibutuhkan memacu percepatan pembangunan, khususnya di Langkat.
Desakan tersebut dikemukakan Bupati Yunus Saragih dalam pengarahannya di hadapan para Camat dan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dispenda se-Kabupaten Langkat peserta Rapat Evaluasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2008, di Ball Room Emeral Garden Hotel,Rabu (3/12) malam
Bupati mendorong KPP Pratama Binjai-Langkat lebih berani dan bersikap tegas untuk mencairkan tunggakan pajak dimaksud. Menurut Bupati, jika dianggap perlu KPP Pratama Binjai menyita aset BUMN perkebunan itu untuk kemudian dijual dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik dan nonfisik.
Yunus menjanjikan pihak eksekutif serta tentunya jajaran legislatif akan secara bersama siap memberikan dukungan moril untuk pelaksanaan aksi sita aset tersebut.
Sementara Plt.Ketua DPRD Langkat H Ahmad Ghazali Syam memberikan dorongan khusus kepada Kepala KPP-Pratama Binjai –Langkat agar lebih transparan dalam bekerja, serta jangan hanya kerja sebatas melepas rodi tanpa upaya menekan kelemahan sehingga besaran nilai jual objek pajak (NJOP) ditolak masyarakat karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga mereka menolak membayar PBB.
“Kita memanfaatkan ini sebagai wadah saling mengingatkan“, ujar politisi senior PPP Langkat. Ghazali berharap agar, yang dibicarakan malam ini walau sekecil apapun niatnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dispenda Langkat Drs H Sukhyar Mulianto MSi, melaporkan, hingga November 2008 realisasi PBB yang ditargetkan Rp 4,894 miliar, realisasinya mencapai Rp 3,868 miliar.
Dilihat dari sisi penerimaan PAD, Pemkab Langkat masih sangat minim yakni pencapaiannya baru mencapai 61,95%. Oleh karenanya diakhir anggaran, jajaran SKPD harus mampu mencapai target yang ditetapkan.
Secara terpisah, Kepala KPP-Pratama Binjai–Langkat Christofer Hutapea mengungkapkan, pihaknya akan berupaya untuk memberikan penjelasan maupun perbaikan secara lebih cepat terhadap berbagai kesalahan dalam pencantuman nama maupun besaran NJOP yang memang tidak sesuai standarnya.
Misno