JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya kerja sama busuk antara wajib pajak dan petugas pajak untuk merugikan negara. Kolaborasi ini ditemukan setelah dilakukan pengkajian sistem pelayanan perpajakan sepanjang Januari-Juni 2008. KPK juga menemukan, pelayanan kantor pelayanan pajak belum bagus.
Dalam temu pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin menyatakan lembaganya akan terus memantau transaksi wajib pajak dan petugas pajak. "Kalau bisa dicegah, lebih baik," katanya. Ia pun berharap wajib pajak melapor jika diperas petugas pajak.
Menteri Sri mengakui masih banyak hal yang harus diperbaiki dalam pelayanan dan sistem perpajakan. Ia juga tidak membantah masih adanya petugas pajak dan wajib pajak yang berkongsi merugikan negara.
Ia mencontohkan kasus penggelapan pajak perusahaan televisi berbayar PT First Media Tbk, yang melibatkan aparat pajak. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan kasus serupa masih terjadi. "Kami terus memperbaiki dengan memperbarui sumber daya manusia, pengawasan, peraturan, dan penindakan," ujar Sri.
Menteri juga berharap pemeriksa pajak segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Hingga kini, dari 1.918 pemeriksa pajak, baru 539 orang yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. "Akan kami tegur. Kalau dalam sebulan belum melapor, akan kami tindak," kata dia.
Tidak hanya itu, KPK juga menemukan 300 aturan perpajakan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sudah diamandemen. "Dengan berubahnya undang-undang, penjelasannya harus dipahami betul sehingga wajib pajak juga paham," ujar Sri.
Menteri Sri juga menyatakan akan memperbaiki gudang data dan infrastruktur dasar perpajakan karena KPK menemukan masih banyak kekurangan. Kemudian perbaikan di bidang pengadaan dan penganggaran di Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi KPK.
Menteri berjanji akan memperbaiki kualitas sumber daya manusia dan menyusun cetak biru perbaikan sistem pelayanan perpajakan. "Semoga KPK tidak ragu terhadap komitmen saya dan Pak Darmin (Direktur Jenderal Pajak)," katanya.
Gunanto Es