Follow Us :

Jakarta – Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal recovery migas terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua lembaga itu akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak.

"Nanti supaya sinergi, mungkin saja KPK-BPK berhubungan dengan Dirjen Pajak," ujar Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK Widodo Haryo Mumpuni.

Hal itu disampaikan Widodo usai bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2008).

Menurut Widodo, kedatangannya bersama 13 orang untuk berkoordinasi dengan BPK. KPK merespon positif koordinasi tersebut dan akan menelusuri karena dalam 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) raksasa ada ketidakjelasan sehingga multitafsir.

Lalu kenapa baru sekarang bertemu KPK? "Ini baru pertemuan formal saja. Sebelumnya kan sudah ada koordinasi," kata Widodo.

BPK sebelumnya menemukan penerimaan migas yang tidak transparan oleh pemerintah, dalam audit atas 11 KKKS raksasa.

BPK juga menemukan modus transfer pricing yang dinilai bisa menggelembungkan biaya cost recovery migas.

Aprizal Rahmatullah

error: Content is protected