JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu ke sejumlah pejabat di Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak terkait dengan harta kekayaan penyelenggara negara.
Dalam laporan tertulis KPK pada rapat Komisi III DPR disebutkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu sebanyak tiga kasus sudah diselesaikan oleh lembaga tersebut di lingkungan Ditjen Pajak. Menurut KPK, sejumlah penyelenggara negara di tempat itu masih menerima penghasilan lain di luar Ditjen Pajak, sebagai tempat dia bekerja.
"Walaupun saat ini Ditjen Pajak sedang dan telah menerapkan reformasi birokrasi namun sejumlah penyelenggara negara tertentu masih menerima penghasilan lain di luar penghasilan instansinya," demikian laporan tersebut.
Menurut KPK, penghasilan di luar instansi itu berasal dari insentif atau upah pungut dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, ujar lembaga itu, masih ada sejumlah pejabat negara di lingkungan tersebut menjabat sebagai komisaris BUMN dan dewan pengawas BUMD.
Saat Bisnis meminta konfirmasi terkait dengan hal ini melalui telepon selulernya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Surjoputro tidak menjawab panggilan di teleponnya.
Terkait dengan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), KPK telah melakukan pemeriksaan investigatif hingga akhir Agustus sebanyak delapan kasus.
Laporan itu menyebutkan, enam kasus dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK, satu kasus dilimpahkan ke kepolisian, dan satu kasus tengah dilakukan pendalaman.
Hingga awal September, jumlah wajib lapor LHKPN ke KPK sebanyak 99.902 pelapor yang terdiri dari 62.483 (eksekutif), 16.468 (legislatif), 14.919 (yudikatif), dan 6.032 (BUMN/BUMD). Sedangkan berita negara yang telah mengumumkan LHKPN telah mencapai 73.657 pelapor.
Penyidikan
Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin mengatakan saat ini KPK me-ngumpulkan bahan keterangan dan informasi terkait hal tersebut. Apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi, lanjutnya, maka akan diteruskan ke tahap penyelidikan.
"Oleh karena itu masyarakat harus sabar. Perbaikan juga terus dikoordinasikan dengan Ditjen Pajak, terutama perbaikan business process," katanya melalui layanan pesan singkat, kemarin.
Dradjad Wibowo, anggota komisi XI DPR Fraksi PAN menilai langkah KPK tersebut merupakan langkah yang sangat bagus asal dilakukan secara profesional dan proporsional.
"Ada beberapa menteri yang kekayaannya naik drastis, atau aset perusahaan keluarganya naik signifikan tapi tidak disentuh KPK. Ini yang saya maksud proporsional," jelasnya.
Dengan tidak adanya pembuktian terbalik, lanjutnya, penyelidikan semacam itu bisa menjadi terobosan dan sebaiknya KPK mulai dari pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, para menteri dan pimpinan lembaga seperti MA, DPR, BPK, MK, BI, BP Migas dan sebagainya.
Pada Mei lalu, KPK menggeledah kantor bea dan cukai di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang ratusan juta baik dalam bentuk rupiah maupun dolar AS.
Dalam sejumlah kesempatan, Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan pihaknya ingin melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat oleh lembaga publik.
Apalagi, survei KPK mengatakan rata-rata lembaga publik masih sarat dengan korupsi, terutama suap, untuk memuluskan urusan agar cepat selesai.
Anugerah Perkasa