Follow Us :

Jakarta — Para kontraktor batu bara masih belum menyelesaikan kewajiban mereka membayar tunggakan royalti kepada pemerintah. Peringatan dan ancaman paksa badan belum membuat mereka memenuhi kewajiban. "Sampai saat ini belum ada pembayaran," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto di Jakarta pada akhir pekan lalu.

Selain itu, pemerintah belum menerima uang jaminan Rp 600 miliar yang dijanjikan para kontraktor tersebut. Bahkan jadwal pembayarannya pun belum disampaikan. "Sampai sekarang belum," kata Hadiyanto. Padahal pemerintah sudah menyediakan rekening Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang sebagai rekening penampung.

Sebelumnya, para pengusaha yang menunggak pembayaran royalti itu sudah menandatangani komitmen di atas kertas bermeterai di depan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Didi Widayadi. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menurunkan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dan BPKP untuk menghitung tunggakan royalti dan total pajak mereka.

Gunanto E. S.

error: Content is protected