Follow Us :

BATURAJA – Kendaraan yang menunggak pembayaran pajak di Ogan Komering Ulu (OKU), baik roda dua maupun empat, hingga 25 September 2012 terus meningkat. Diketahui sebagian besar kendaraan tersebut merupakan kendaraan sitaan di dealer motor dan mobil.

Dalam kurun waktu dua pekan saja, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) wilayah OKU mendapati 15.429 unit kendaraan yang menunggak.Sebelumnya didata kendaraan yang menunggak berkisar 13.000 unit.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) wilayah OKU Ranu Fahlevie didampingi Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Esnal Effendi mengatakan, rincian kendaraan yang menunggak pajak itu adalah sepeda motor sebanyak 14.356 unit, kendaraan khusus 8 unit, truk 175 unit,pikap 237 unit,bus dan mikrobus 51 unit, minibus dan stasion wagon 453 unit, jeep 100 unit,serta sedan 49 unit.

Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada pemilik dealer motor dan mobil di OKU agar segera membayar pajak ratusan kendaraan yang ada di gudangnya, tetapi hal itu tidak diindahkan. “Mereka baru mau membayar pajak kalau kendaraan sitaan yang ada di gudangnya sudah dibeli konsumen. Jika tidak laku-laku, sampai kapan pun mereka tidak akan membayar pajaknya,” ungkapnya.

Sayangnya, pihaknya enggan menyebutkan nama dealer motor dan mobil yang banyak memiliki kendaraan mati pajak itu dengan alasan tidak etis. “Yang jelas jumlah kendaraan sitaan milik dealer motor dan mobil, yang mati pajak tersebut mencapai ratusan unit,” katanya. Selain itu, turunnya harga komoditas karet di pasaran serta kondisi sawah di OKU yang banyak kering saat musim kemarau seperti saat ini menyebabkan perekonomian masyarakat menurun, juga banyaknya warga di Bumi Sebimbing Sekundang yang malas membayar pajak tepat waktu.

Dia mengakui, program pemutihan yang sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir sangat membantu mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak tersebut. Terbukti, sampai September 2012, dari 15.429 unit kendaraan yang mati pajak sudah ada 1.374 unit yang melakukan pemutihan. Namun, jumlah itu masih jauh dari harapan, padahal dengan pemutihan itu pemilik kendaraan bermotor yang menunggak membayar pajak tidak perlu lagi membayar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. “Mungkin sosialisasi kita yang kurang, sehingga masyarakat tetap malas melaksanakan kewajibannya,” kata dia.

Kasi Pendataan dan Penagihan Esnal Effendi menambahkan, peran aktif media massa ikut membantu menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa saat ini ada program pemutihan di Kantor UPTD Dispenda Sumsel wilayah OKU atau lebih dikenal dengan sebutan Kantor Samsat Baturaja.“ Program ini akan berakhir pada akhir Juli 2013,” pungkasnya.

error: Content is protected