JAKARTA: Polri menilai rencana DPR menerapkan kebijakan pajak progresif dan menaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPbBM) hingga 200% guna mengatasi kemacetan lalu lintas dinilai terlalu dini.
Wakil Direktur Lantas Badan Pembinaan Keamanaan Polri Adjar Triadi mengatakan masih ada kebijakan lain yang belum dilaksanakan secara optimal, seperti meningkatkan kualitas operasional kendaraan publik dan perbaikan kinerja manajemen lalu lintas.
"Lagipula, apabila kebijakan baru tersebut diterapkan, juga tidak menjamin akan membuat jalanan sepi," katanya.
Selama ini, lanjutnya, masyarakat cenderung memiliki cara sendiri untuk memecahkan permasalahan, seperti saat harga bahan bakar minyak dinaikkan, jalanan tetap ramai karena hanya terjadi peralihan dari menggunakan mobil ke sepeda motor.
Yuniadi H. Hartono, Deputi Direktur Pemasaran PT MercedesBenz Indonesia, mengatakan perusahaan pada dasarnya mendukung apa pun kebijakan pemerintah, asalkan demi kebaikan bersama.