JAKARTA — Kalangan industri kendaraan bermotor menilai rencana pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor dari lima menjadi 10 persen akan menurunkan tingkat penjualan.
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Otomotif Indonesia (Gaikindo) Freddy Sutrisno mengatakan rencana kenaikan pajak tersebut bisa menekan penjualan kendaraan bermotor. "Kami belum menghitung perkiraan penurunan penjualan," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Menurut dia, saat ini pasar kendaraan bermotor di Indonesia sedang bergairah. Gaikindo mentargetkan penjualan kendaraan bermotor pada tahun ini sebesar 520 ribu unit. Data Gaikindo, pada Januari sampai Juli penjualan telah mencapai sekitar 350 ribu unit.
Dia mengatakan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak pada April lalu sebesar 30 persen masih bisa diterima konsumen. "Karena bunga bank Indonesia sebesar 9 persen masih bisa diterima pasar,"
ujarnya. Freddy mengungkapkan, penjualan kendaraan jenis truk dan angkutan umum mengalami peningkatan hingga 60 persen selama enam bulan dari 12 ribu menjadi 18 ribu unit. "Saya berharap pemerintah bisa menggunakan kebijakan lain kalau tujuannya menekan konsumsi bahan bakar," katanya.
Tingginya konsumsi minyak bersubsidi, kata dia, disebabkan oleh kemacetan yang terjadi di kota-kota besar. Pemerintah seharusnya mampu memetakan masalah kenaikan konsumsi bahan bakar tersebut. "Mengatasinya dengan perbaikan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas," ujarnya.
Nieke Indrietta