Follow Us :

JAKARTA: Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) kayu bulat (log) karena mengganggu target program perluasan hutan rakyat.

"Saya sudah menyelesaikan konsep surat untuk di ajukan ke Menkeu yang berisi permintaan pembatalan PPN log karena kayu bulat itu bahan baku. Apalagi kini banyak pasokan log dari hutan rakyat," ujarnya seusai membuka The 2nd Indogreen Forestry Expo 2010 kemarin.

Pengenaan kembali PPN Log, katanya, hanya membuat hasil hutan terutama hutan rakyat menjadi tidak kompetitif.

Kalangan pebisnis di sektor kehutanan juga telah mengajukan keberatan atas pengenaan PPN terhadap kayu bulat dan komoditas hasil hutan lainnya seiring dengan pemberlakukan efektif Undang-Undang No.42/2009 tentang PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia (MPI) Sudradjat D. P. menyatakan pengenaan PPN terhadap kayu bulat dan hasil hutan bisa menekan daya saing produk hasil hutan.

"Pengenaan PPN sebesar 10% untuk komoditas kehutanan jelas tidak adil dan akan menekan daya saing produk hasil hutan," katanya.

Menanggapi perang terhadap mafia kehutanan, Menhut menegaskan pihaknya siap memberikan data untuk mendukung pembentukan satgas mafia hukum dalam mengatasi mafia kehutanan dalam kasus illegal logging dan kasus lainnya.

"Kami menjawab respons satgas mafia hukum yang ingin menyelidiki mafia kehutanan. Kami sudah siap dengan itu, makanya kita bantu satgas, kami dukung dengan data-data yang kita miliki," tukasnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Darori mengatakan hasil kerja tim mafia kehutanan akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemenhut baru saja menyerahkan lima tersangka pengusaha perkebunan yang diduga menjadi pelaku perambahan kawasan di Kalimantan. "Sebenarnya ada 16 orang, tetapi yang sudah diproses Mabes Polri baru lima tersangka."

Di sisi lain, proses perizinan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan akan dipercepat guna mendukung produksi minyak bumi nasional.

Zulkifli menjelaskan proses penerbitan izin di pemerintah sebenarnya bisa dilakukan dalam hitungan hari dari sebelumnya yang memakan waktu bulanan.

error: Content is protected