Follow Us :

KUTA. Tak ingin repot-repot mengetuk pintu wajib pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) kini punya cara yang diklaim lebih efisien dalam melakukan ekstensifikasi pajak tahun ini. Caranya, Ditjen Pajak, mengandalkan teknologi untuk mengejar penerimaan pajak tahun 2016.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kemkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dalam dua bulan pertama tahun ini, Ditjen Pajak telah menggunakan aplikasi berbasis web  bernama Geo Tagging.

Aplikasi berdasarkan penguasaan wilayah ini terhubung langsung dengan sistem Ditjen Pajak. Aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh seluruh pegawai Ditjen Pajak di pusat dan daerah.

Aplikasi itu kini sudah membidik sekitar 440.000 objek poin of interest (PoI) yang tersebar di seluruh kantor wilayah (Kanwil) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Indonesia. Menurut Awan, objek yang dibidik, yakni wajib pajak badan maupun wajib pajak orang pribadi yang memiliki usaha bebas (wajib pajak orang pribadi nonkaryawan), termasuk pengacara dan dokter. "Jadi misalnya kami melihat suatu lokasi yang ramai, pertokoan atau rumah makan, nanti di aplikasi itu kami foto, diberi keterangan dan ditandai," katanya, Kamis (25/2).

Pegawai Ditjen Pajak juga akan mendokumentasikan kantor, kebun, hingga tempat tinggal dengan mobil mewah dengan potensi  pajak yang cukup besar. Data-data ini kemudian akan dipetakan oleh Kanwil Ditjen Pajak atau KPP di wilayah objek yang dimaksud. "Nanti berdasarkan peta ini, disurvei. Sehingga ketahuan mana yang sudah memiliki NPWP atau belum," tambah Awan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama menambahkan, Ditjen  Pajak  lebih memilih upaya persuasif dan gotong royong untuk mencapai target-targetnya.

Kini, Ditjen Pajak tengah fokus menyisir objek potensial yang akan dibidik. Awan bilang, setelah April 2016, petugas pajak bisa melakukan pengecekan sehingga di awal semester II-2016 pergerakan penerimaan pajak mulai tampak. Untuk melaksanakan strategi ini, Ditjen Pajak juga akan memanfaatkan kerjasama  dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sudah disepakati belum lama ini. Rencananya, pada 2017 seluruh pegawai Ditjen Pajak bisa mengakses aplikasi ini dengan memakai gadget.

Upaya ini dilakukan Ditjen Pajak untuk target penerimaan pajak Rp 1.360,8 triliun pada tahun ini. Namun harapannya upaya ini tak hanya berdampak bagi penerimaan pajak jangka pendek tapi juga untuk jangka panjang.

error: Content is protected