Follow Us :

SEMARANG-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jateng merespon positif kebijakan pemberian insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (DTP) terhadap 11 sektor industri perawatan.

Beberapa sektor, seperti industri pesawat terbang, jasa pelayaran, pembuatan komponen PLTU, perkapalan, alat besar, kendaraan bermotor, industri infus, sorbitol, pengolahan susu, komponen elektronika dan pembuatan cold rolled coil (CRC).

Ketua Kadin Jateng Solichedi menilai insentif fiskal bisa mendorong gairah pertumbuhan di sektor riil dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

’’Patut diapresiasi positif pula bahwa pemerintah memberikan insentif ekspor CPO,’’ kata Solichedi, kemarin.

Sementara itu, pemerintah juga perlu memperketat aturan arus devisa ekspor, menyusul tingginya pembayaran ekspor yang dilakukan di luar negeri.

Salah satu eksporter yang juga Dewan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kelompok Tani Indonesia Siswono Yudo Husodo mengungkapkan, pemerintah sepertinya terlambat mengatur arus devisa ekspor. Padahal dari sektor migas saja ekspor tahun ini menembus 100 miliar dolar AS.

’’Sayangnya hanya 15 persen saja ekspor Indonesia yang menggunakan LC. Sedangkan 85 persen dibayar di luar negeri, sehingga devisanya tidak masuk ke Indonesia,’’ papar Siswono.

Insentif Pajak

Pemerintah, lanjut dia, harus mengatur agar seluruh ekspor bisa dibayar di Indonesia dan jika perlu diberikan insentif pajak.

Kehilangan sumber devisa lain, juga disebabkan keterlambatan Indonesia memberikan izin pada orang asing untuk memiliki apartemen di dalam negeri.

Padahal kata dia, banyak warga Indonesia memiliki properti di luar negeri.

’’Orang kita membelanjakan uangnya di luar, sedangkan warga asing malah kesulitan. Potensi devisa hilang sekali lagi,’’ terang mantan menteri Transmigrasi dan Permukiman Perambah Hutan tersebut.

error: Content is protected