Follow Us :

JAKARTA: Pemerintah Jerman meminta pemerintah RI agar hibah yang berasal dari negaranya dibebaskan dari pengenaan pajak.

Karin Kortmann, Sekretaris Parlemen untuk Kementerian Kerja sama dan Pembangunan Ekonomi Jerman, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan bilateral dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati di sela-sela Pertemuan Tahunan ADB ke-42 di Bali, Selasa pekan ini.

Menurut Karin, perlakuan perpajakan penghasilan dari bantuan teknis yang pendanaannya berasal dari hibah Pemerintah Jerman itu tidak sesuai dengan kesepakatan internasional yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Menkeu berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut sebagaimana perlakuan perpajakan yang diberikan atas penghasilan yang diperoleh dari hibah yang berasal dari negara dan organisasi internasional lainnya.

error: Content is protected