Follow Us :

JAKARTA: Sebanyak lebih dari 85% perusahaan siap meningkatkan investasi 'hijau', melalui penggunaan peralatan hemat energi atau rendah karbon, apabila pemerintah memberikan insentif pajak.

Dalam survei skala global yang dilakukan oleh Regus, perusahaan penyedia area kerja, keringanan pajak dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan investasi hijau.

Di Indonesia, menurut Regus, kegiatan memonitor efisiensi energi dan jejak karbon dioksida lebih tersebar luas dibandingkan dengan di tempat lain di seluruh dunia. Sekitar 41% perusahaan memonitor jejak karbon dioksida mereka dan 63% memonitor konsumsi energi mereka.

"Meski demikian, 44% perusahaan tidak memiliki kebijakan perusahaan untuk berinvestasi dalam peralatan hemat energi," ujar William Willems, Wakil Presiden Regional, untuk Regus Asia Tenggara, Australia & New Zealand, awal pekan ini.

Tidak heran jika biaya pengoperasian dianggap penting oleh 70% perusahaan yang menyatakan bahwa mereka hanya akan berinvestasi dalam peralatan rendah karbon dioksida jika biayanya lebih murah atau sama dengan mengoperasikan peralatan konvensional.

Dalam survei secara global tersebut, Regus secara mengejutkan menemukan jumlah perusahaan kecil yang melakukan investasi hijau berada di bawah tingkat rata-rata.

Hanya 19% perusahaan kecil yang memonitor jejak karbon dioksida mereka, bandingkan dengan usaha berskala besar yang jumlahnya mencapai 43%.

Demikian pula, hanya 36% usaha kecil yang telah berinvestasi dalam peralatan hijau, bandingkan dengan usaha berskala besar yang mencapai 59%.

Beratkan usaha kecil

Kondisi ini menunjukkan bahwa usaha kecil mendapat tekanan lebih besar untuk memilih peralatan rendah karbon ketika harga peralatan tersebut lebih tinggi, karena kebutuhan jangka pendek lebih mendesak dibandingkan dengan investasi jangka panjang.

"Sangat mengecewakan bahwa peningkatan jumlah peralatan hijau dan inisiatif untuk melakukan monitoring masih sangat rendah, terutama untuk perusahaan-perusahaan yang sangat kecil," ujar William.

Dia mengajak pemerintah melihat fakta bahwa perusahaan berskala kecil dan menengah menghasilkan setengah dari pendapatan usaha suatu negara sehingga sudah seharusnya pemerintah perlu memberikan insentif atas perubahan tersebut.

Saat ini, teknologi usaha rendah karbon sering kali jumlahnya terbatas dan dijual dengan harga yang sangat mahal. Hal ini menjadi halangan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi sehingga keringanan pajak akan sangat membantu.

"Mempercepat peningkatan tersebut juga akan membantu menciptakan pasar dalam jumlah besar sehingga harga akan turun," lanjutnya.

Regus menemukan salah satu investasi lingkungan tidak hanya terbatas pada teknologi semata. Pengurangan energi untuk ruangan yang tidak digunakan termasuk salah satu pendekatan ramah lingkungan

Diperhitungkan 38% ruang kantor tidak digunakan pada jangka waktu tertentu , tetapi ruang tersebut tetap diberi pemanas, pendingin dan diterangi lampu, sehingga menghasilkan berton-ton emisi karbon yang sia-sia setiap tahunnya.

Oleh karena itu, pengurangan energi pada ruang kantor yang tidak digunakan berhak memperoleh keringangan pajak sama seperti penggunaan peralatan hemat energi.

error: Content is protected